Kanal

SOTK Baru Pemko Sudah Disahkan

PEKANBARU - riautribune : Setelah melakukan pembahasan yang memakan waktu yang cukup panjang, akhirnya Pansus DPRD Pekanbaru mengesahkan Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) Pekanbaru, Rabu (31/8/2016) di Gedung DPRD Pekanbaru.

Rapat ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sondia Warman SH, serta dihadiri pimpinan DPRD yakni Sahril SH, dan Sigit Yuwono ST. Sementara dari eksekutif, dihadiri langsung Walikota Pekanbaru Firdaus MT dan beberapa SKPD serta unsur Forkompinda.

Juru bicara Pansus PSPD, Drs Maspendri menjelaskan, setelah pihaknya mempelajari laporan yang disampaikan Walikota Pekanbaru, ada perubahan dinas dan badan dan kecamatan. Karenanya, Pansus menentukan dan membahas serta menganalisa, kebutuhan Pemko dalam hal pelayanan terhadap masyarakat.

"Oleh karena itu, Ranperda ini layak jadi Perda Kota Pekanbaru. Selanjutnya Pemko menyusun untuk dilaksanakan tahun 2017 mendatang," kata Maspendri.

Usai paripurna, Walikota Pekanbaru, Firdaus MT mengataan Organisasi pemerintah pada dasarnya bersifat dinamis, sebuah organisasi pemerintah di masa lalu terus didesuaikan dengan kondisi saat ini. Dipandang sesuai dengan kebutuhan masa itu, seiring berjalan waktu, kekurangan terus disempurnakan.

"Perubahan ini tidak merubah fungsi dan tugasnya dari kerja kedinasan masing-masing, ini dilakukan juga dalam rangka efisiensi anggaran," ungkapnya.

Dengan disahkannya Ranperda ini ia berharap kedepan kinerja pemerintah Kota Pekanbaru bisa meningkat. "Semoga berjalan dengan lancar, dan terimaksih atas kerja sama anatara eksekutif dan legislatif," terangnya.

Adapun perubahan dan tipe Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pekanbaru, di antaranya :

Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru tipe A
Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru tipe A
Inspektorat Daerah Kota Pekanbaru tipe A

Dinas Daerah Kota Pekanbaru

1. Dinas Pendidikan tipe A
2. Dinas Kesehatan tipe A
3. Dinas PU dan Penataan Ruang tipe A
4. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman tipe B
5. Satuan Polisi Pamong Praja tipe A
6. Dinas Sosial tipe B
7. Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan tipe B
8. Dinas Tenaga Kerja tipe B
9. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tipe B
10. Dinas Pangan tipe B
11. Dinas Pertanahan tipe C
12. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan tipe A
13. Dinas Kependudukan dna Pencatatan Sipil tipe A
14. Dinas Poengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana tipe B
15. Dinas Pehubungan B
16. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian tipe B
17. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah tipe B
18. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tipe A
19. Dinas Pemuda dan Olahraga tipe B
20. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tipe A
21. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tipe B
22. Dinas Pertanian dan Perikanan tipe B
23. Dinas Perdagangan dan Perindustrian tipe A

Badan Daerah

1. Badan Kepegawaian dan Pengemangan Sumber Daya Manusia tipe A
2. Badan Perencanaan Pemangunan Daerah tipe B
3. Badan Penerlitian dan Pengembangan tipe B
4. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah tipe A
5. Badan Pendapatan Daerah tipe A

Kecamatan

1. Bukit Raya tipe A
2. Marpoyan Damai tipe A
3. Payung Sekaki tipe A
4. Rumbai tipe A
5. Rumbai Pesisir tipe A
6. Tampan tipe A
7. Tenayan Raya tipe A
8. Limapuluh tipe B
9. Pekanbaru Kota tipe B
10. Senapelan tipe B
11. Sukajadi tipe B
12. Sail tipe B.
(drc)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER