Kanal

MPPMS Dumai Adukan Pelindo ke Ombudsman

DUMAI - riautribune:  Majelis Persekutuan Pemuda Melayu Serumpun (MPPMS) Dumai mengadukan PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) ke Ombudsman. Pasalnya perusahaan milik negara itu diduga melakukan praktek kecurangan dalam penerimaan pegawai melalui jalur outsourcing.

Sebagai organisasi kemasyarakatan yang punya misi melindungi kepentingan warga lokal di Dumai itu telah melayangkan surat ke direksi Pelindo I, pekan lalu, namun tidak digubris sama sekali.

Dikutip dari forumkeadilan.com menyebutkan, investigasi MPPMS menemukan adanya mal-administrasi dan indikasi tindak kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) dalam proses penerimaan pegawai Pelindo1 melalui jalur outsourcing tahun 2016 di Dumai.

 MPPMS menemukan ada peserta yang tidak lulus registrasi dan admnistrasi tapi tetap dapat mengikuti tahap berikutnya. Padahal jelas dalam aturan tiap peserta yang tidak lulus Tahap I otomatis tidak bisa mengikuti tahap selanjutnya.

Selain itu, ditemukan beberapa peserta yang pernah mendapat surat peringatan indispliner namun tetap mulus mengikuti proses.

 “Padahal di aturan Pelindo I sendiri, poin ketiga menyebutkan bahwa peserta harus tidak pernah menjalani hukuman disiplin selama bekerja. Tapi nyatanya kami temukan sedikitnya lima nama pernah dapat surat peringatan indispliner. Mereka tetap mengikuti tahap berikutnya. Kami ada buktinya,” ungkap Agoes S Alam, Ketua Pengurus Besar MPPMS Dumai, Kamis (25/8).

Menurut Agoes ada lagi beberapa kejanggalan. Diantaranya ada dua peserta dengan nama sama (Zulkifli) dan nomor daftarnya berbeda. Dalam pengumuman tahap berikutnya, tinggal satu nama Zulkifli namun dengan nomor test yang berbeda.

“Bagaimana ini bisa terjadi? Apalagi yang jadi konsultan seleksi ini adalah lembaga ternama, yaitu Lembaga Management Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia,” ungkap Agoes.

Bukan itu saja masalahnya. Dalam Pengumuman Pelindo I nomor: KP.30/14/10/PI-16.TU tidak dijelaskan bahwa proses seleksi berlangsung dua gelombang. Juga bahkan dalam laman konsultan LM-FEUI (www.lmfeui.com) tidak pernah menjelaskan adanya pengumuman gelombang ke-2. “Namun kenyataannya gelombang ke-2 itu berjalan. Ini aneh,” ujar Agoes.

MPPMS Dumai menduga Pelindo I telah melakukan penyalahgunaan wewenang, pembohongan publik dan tindak KKN dalam seleksi penerimaan calon pegawai PT Pelindo I Tahun 2016. (ehm)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER