Kanal

Polsek Tandun Diminta Usut Pencurian TBS PTPNV

TANDUN - riautribune: Manajemen PTPNV mendesak Polsek Tandun memproses kasus pencurian dan penggelapan tandan buah segar (TBS) yang ditangkap tim reaksi cepat perusahaan beberapa waktu lalu.

"Kami dari pihak manajemen PTPNV minta Polsek Tandun tidak menghentikan proses hukum terhadap tersangka yang sudah kami tangkap dan sudah kami serahkan kepada Polsek Tandun untuk diproses sampai ke pengadilan," kata Sekretaris Perusahaan PTPNV, Romadka Purba kepada media di Polsek Tandun, usai bertemu dengan Kaplsek Tandun AKP Arisal, Sabtu (20/8).

Menurut Romadka, pencurian TBS di perkebunan PTPNV sering terjadi, tidak hanya pada waktu malam hari melainkan di siang hari. Para pelakunya tidak saja orang luar melainkan orang dalam sendiri.

"Baru-baru ini kita menangkap tidak kurang delapan orang pelakunya yang sedang mengakut TBS dengan truk lebih kurang tujuh ton," ujar Romadka. Para pelakunya, lanjut Romadka pegawai kebun yang mereka setiap bulan digaji dan diberikan bonus jika capai target.

Romadka mengakui pencurian TBS di perkebunan PTPNV sudah berlangsung cukup lama hal ini sulit diberantas karena pelakunya orang dalam yang bekerjasama dengan orang luar.

Untuk menekan tingkat kerugian akibat pencurian dan penggelapan, pihaknya baru-baru ini mulai meningkatkan sistem pengamanan dengan menyebar tim intelijen di lapangan.
"Kami sudah mulai memasang tim intel di lapangan dan tim reaksi cepat. Makanya dalam minggu ini sudah mulai banyak yang tertangkap para pelakunya," paparnya.

Tim yang diterjunkan memang cukup efektif. Baru dalam perjalanan pulang dari Polsek Tandun ke Pekanbaru,  Romadko sudah mendapat laporan tim berhasil menangkap para pelaku pencuri TBS jumlah tidak kurang dari empat orang.

"Bagaimanalah ini baru aku ingatkan kepada Askep Tandun tadi sudah ada pulak yang mencuri lagi. Dianggapnya apa aku ini," ujar Romadka dengan nada marah.(ehm)
    
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER