Kanal

Pergudangan Avian Tak Ada Amdal

PEKANBARU-riautribune : Tim Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian (TP) Pemerintah Kota Pekanbaru mendatangi Pergudangan Avian di Jalan Arengka II, Selasa (9/8). Tim ini dibentuk untuk menata dan memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari perizinan dan non-perizinan.

Pergudangan Avian menjadi lokasi pertama yang didatangi tim ini. Di sini diketahui kawasan pergudangan seluas 20 hektare yang berdiri sejak 2003 ternyata tak memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Amdal Lalu lintas (Andalalin). Namun mereka sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).  Tim TP3 dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru Azwan  M.Si sebagai ketua tim.

Ia didampingi beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Seperti, Kadisperinda Ingot Ahmad Hutasahut, Kadispenda Azharisman Rozie, Kepala BPTPM M Jamil MAg MSi dan Kaban Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian AP MSi. Turut serta turun bersama tim, perkawalan beberapa SKPD seperti Badan Lingkungan Hidup, Badan Penanggulan Bencana dan Pemadam Kebakaran, serta Dinas Perhubungan.

Banyak pergudangan di pekanbaru yang beroperasi tanpa izin lengkap, ini terjadi karena Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dinilai lalai dalam menerapkan aturan yang dibuat. Terkesan sengaja membiarkan ini terus bergulir, ditambah ada oknum pegawai yang sengaja melemahkan aturan Pemko.

Diketahui dari pergudangan ini, terdapat banyak PAD, jika ditangani dengan serius. dari sidak yang dilakukan Pemko Pekanbaru mengatasnamakan Tim Pembina, pengawasan dan pengendalina tersebut patut diapresiasi. Tapi diingatkan sidak seperti ini harus dilakukan rutin atau kontinyu sampai pergudangan mematuhi semua aturan.

"Mestinya sidak ini dilakukan sejak lama, bukan sekarang. Tapi ini kita apresiasi, dan harus libatkan semua pihak, " kata Anggota DPRD Pekanbaru Darnil , Selasa (8/9).

Menurut politisi Hanura ini, yang paling penting ,  libatkan RT/RW, lurah dan camat setempat dalam melakukan sosialisasi aturan, karena ini dinilai penting. "Harus tegas, arif dan bijaksana dalam menyikapi pelanggaran. Tegakkan aturan. Itu yang pasti, tutur anggota Komisi II ini," ujarnya.(ehm)
Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER