Kanal

Mabes Polri Kirim Tim ke Polda Riau

JAKARTA-riautribune: Polda Riau mengeluarkan SP3 15 perusahaan terkait kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Mabes Polri menurunkan tim untuk menelusuri dan mengevaluasi keputusan tersebut.

"(Namanya) Tim Gabungan dari Mabes Polri, baru beberapa hari di sana (Riau)," kata Karo Penmas Polri Brigjen Agus Rianto di kantornya, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2016).

Saat ditanya apa hasil penelusuran tim, Agus mengatakan bahwa tim masih bekerja.

"Masih lakukan pendalaman terhadap keputusan Kapolda, belum ada finalisasi, belum ada keputusan akhir anggota yang ke Riau dalam rangka telusuri dan pelajari SP3 itu," lanjutnya.

Namun begitu, lanjut Agus, Kapolda Riau Brigjen Supriyanto telah menjelaskan ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait SP3 itu.

Dilanjutkannya, ada 18 laporan ke Polda Riau terkait kasus karhutla yang terjadi pada 2015 lalu. Dua di antaranya dua kasus telah masuk persidangan, satu kasus masih proses penyidikan dan 15 SP3.

"Ada beberapa dasar kenapa di SP3, ada sebagian lahan perusahaan yang dikuasai masyarakat, sudah diupayakan ambil alih tapi enggak berhasil. Ada asal api dari luar perusahaan dan lain-lain. Jadi itu dalam pembuktian enggak bsa dilanjutkan, akhirnya Kapolda ambil keputusan SP3," ujarnya.(dtk/rt)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER