Kanal

Ada Laporan PNS Cabuli Anak Magang, Ahok: Pasti Dipecat

JAKARTA- riautribune : Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menindak tegas PNS yang diduga mencabuli siswi SMK magang di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Bila benar PNS melakukan tindakan asusila itu, maka PNS itu akan dipecat.

"Kalau oknum PNS pasti kita pecat," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (5/8/2016).

Namun. Ahok belum mendapat laporan lengkapnya. "Saya belum dapat laporan," kata Ahok.

Ahok menjelaskan, ada CCTV di setiap kantor. Begitulah standar kantor di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya diberitakan seorang siswi SMK usia 17 tahun melaporkan tiga PNS Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Korban dan ibunya melapor ke Polres Jakarta Pusat pada Rabu (3/8) lalu.

Kejadiannya, korban dibawa dua oknum PNS ke sebuah ruangan kosong lalu dicabuli hingga korban pingsan. Korban tersadar saat seorang PNS lainnya mengolesi minyak angin pada hidung korban.(dtk/rt)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER