Kanal

APBD-P 2016 Terganjal Perda

PEKANBARU - riautrIbune : Pembahasan  RAPBD-P 2016 di DPRD Riau belum dapat dilaksanakan. Hal ini disebabkan terganjalnya Perda Pertangungjawaban Penggunaan Anggaran tahun 2015, hingga kini belum ada.

"Artinya sebelum terbit Perda, maka belum bisa dibahas," kata Noviwaldy Jusman kepada wartawan, ketika dikonfirmasi perkembangan draft RAPBD-P 2016.
Dikatakan, kalau hal tersebut berlanjut, maka akan lama dilakukan pembahasan atas RAPBD-P 2016.
 
"DPRD Riau belum melakukan itu pembahasan RAPBD-P 2016. Hal ini, Perda pertanggungjawabanya penggunaan anggaran harus ada. meskipun saat ini telah memasuki bulan Agustus 2016. Makanya itu, harus ada Perda," ujarnya.
 
Wakil Ketua DPRD Riau itu mengatakan, karena didalam Perda tentu akan dijelaskan Sisa Lebih Pengunaan Anggaran (SiLPA) di tahun 2015. Karena nantinya menjadi dasar acuan bagi DPRD dan TAPD Riau menyusun RAPBD-P.
 
Politisi Demokrat ini menegaskan, sesuai jadwalnya yang sudah disusun saat Banmus DPRD Riau. Maka, direncanakan hari senin pekan mendatang ada dijadwal pelaksanaanya paripurna berkaitan pengesahan.
 
"Dilaksanakan Paripurna akan Perda Pertanggungjawaban tersebut, pada hari Senin pekan mendatang. Tapi saat ini Banggar tengah membahas berapa besar sebenarnya SiLPA Riau ditahun 2015 tersebut," tutupnya.(mbo)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER