Kanal

Dalami SP3 Kasus Karhutla, Mabes Polri Kirim Penyidik ke Riau

PEKANBARU - riautribune : Mabes Polri mengirim penyidik ke Polda Riau terkait dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap 15 perusahaan yang diduga melakukan pembakaran lahan.

"Ada dua perwira tinggi sama Propam, Wasidik, kemudian dari Tipiter hadir di sini, untuk mengecek dan meneliti berkas-berkas yang kita lakukan," kata Kapolda Riau, Brigjen Pol Supriyanto di Pekanbaru, Riau, Jumat (29/7/2016).

Ia mengatakan, tim dari Mabes Polri tersebut telah berada di Riau sejak Kamis kemarin dan saat ini masih berada di Polda Riau untuk memeriksa berkas penanganan perkara korporasi yang diduga terlibat pembakaran lahan.

Sementara itu, ia menuturkan jika hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan disampaikan oleh Mabes Polri.

"Kita tidak berwenang untuk menyampaikan, nanti hasilnya diumumkan di sana," jelasnya.

Lebih jauh, ia juga mengatakan jika sebelumnya telah menghadap Kapolri guna menjelaskan prahara SP3 15 perusahaan yang menarik perhatian presiden itu.

"(Kemarin telah) Menghadap ke Kapolri. Itu adalah kewajiban sebagai bawahan untuk melaporkan situasi di wilayah kita," ujarnya.

Sebelumnya Lembaga pegiat lingkungan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) merilis jika Polda Riau mementahkan proses penyidikan terhadap 11 perusahaan diduga membakar lahan. Kesebelas perusahaan itu merupakan penanganan perkara yang dilakukan pada 2015 silam.

Namun, Polda Riau justru dengan terbuka mengatakan bahwa tidak hanya 11 yang di SP3, melainkan 15 perusahaan. 15 perusahaan yang tidak dapat ditingkatkan proses penyidikannya itu karena kekurangan alat bukti. Selain itu, mayoritas lahan yang terbakar merupakan lahan sengketa dengan masyarakat.

Menurut Direktur Krimsus Polda Riau, Kombes Pol Rivai Sinambela beberapa waktu lalu, mayoritas perusahaan yang di SP3 tersebut bersengketa dengan lahan masyarakat sehingga mementahkan dua alat bukti yang sebelumnya dapat menjerat sebagai tersangka.(okz/rt)    
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER