Kanal

Eksekusi Mati Gelombang III, Jaksa Agung Surati Kedubes Asing

JAKARTA - riautribune : Peninjauan Kembali (PK) Freddy Budiman ditolak Mahkamah Agung (MA). Selain Freddy, sejumlah nama gembong narkoba berkebangsaan asing juga masuk daftar yang akan dieksekusi dalam waktu dekat.

"Saya lupa warga negaranya, banyak," kata HM Prasetyo kepada wartawan di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2016).

Oleh sebab itu, Jaksa Agung segera menyurati berbagai kedutaan besar (kedubes) asing yang ada di Indonesia. Hal itu untuk memberitahukan bahwa ada warga negara mereka yang akan dieksekusi mati karena melakukan kejahatan di Indonesia.

"Itu kan ada tahapannya sebelum dieksekusi. Kalau asing ya diberitahukan kepada kedutaan besarnya, namanya notifikasi. Yang bersangkutan (terpidana) juga harus diisolasi dulu. Nanti kita persiapkan juga rohaniwan dan sebagainya, regu tembak dan sebagainya," ucap Prasetyo.

Meski bertabur warga negara asing, Prasetyo menjanjikan kalau nama-nama WNI juga masuk. Ia mensinyalir nama Freddy Budiman masuk dalam target tereksekusi mati.

"Jumlahnya berapa Pak yang akan dieksekusi mati?" tanya wartawan.

"Jumlahnya berapa? Nantilah saya kasih tahu, jangan sekarang. Hehehe...Kalian maunya berapa sih?" jawab Prasetyo.(dtk/rt)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER