Kanal

Polda Riau Bisa Tinjau SP3 Pembakar Hutan, Jika Ada bukti Baru

PEKANBARU - riautribune : Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigadir Jenderal Supriyanto berjanji akan membuka kembali penutupan perkara (SP3) 15 perusahaan yang diduga membakar lahan jika ada bukti baru.

"Kami siap membuka kembali perkara ini jika ada novum baru," kata Supriyanto, saat mendampingi rombongan Badan Restorasi Gambut memantau 50 sumur bor di lahan gambut Desa Rimbo Panjang, Kampar, Kamis, 21 Juli 2016.

Supriyanto mengatakan, alasan dihentikannya penyidikan 15 perusahaan itu karena penyidik tidak memiliki bukti kuat. Area lahan yang terbakar kebanyakan terjadi di lahan bersengketa antara perusahaan dan masyarakat. "Perusahaan punya lahan, tapi diklaim oleh masyarakat," ucapnya.

Menurutnya, saksi ahli yang dimintai keterangan juga tidak dapat membuktikan pelaku pembakar lahan di kawasan tumpang tindih tersebut. Namun Polda Riau akan kembali membuka perkara tersebut jika ada bukti baru.

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Teten Masduki, mengatakan telah mendapat laporan penghentian perkara (SP3) terkait 15 perusahaan yang diduga membakar lahan hutan dan kebun di Riau.

Namun menurut Teten, efek jera penegakan hukum tidak hanya unsur pidana, melainkan sanksi administrasi dan pencabutan izin bisa dilakukan bagi perusahaan pembakar lahan. "Ini lebih menakutkan," ujarnya di Pekanbaru.

Soal SP3 15 korporat, Teten berjanji akan membahasnya secara khusus dengan Brigadir Jenderal Supriyanto dan Kepala Kepolisian Jenderal Tito Karnavian.

Adapun 15 perusahaan tersebut, yakni PT Bina Duta Laksana (HTI), PT Ruas Utama Jaya (HTI), PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia (HTI), PT Suntara Gajah Pati (HTI), PT Dexter Perkasa Industri (HTI), PT Siak Raya Timber (HTI) dan PT Sumatera Riang Lestari (HTI). Lalu PT Bukit Raya Pelalawan (HTI), PT Hutani Sola Lestari, KUD Bina Jaya Langgam (HTI), PT Rimba Lazuardi (HTI), PT PAN United (HTI), PT Parawira (Perkebunan), PT Alam Sari Lestari (Perkebunan) dan PT Riau Jaya Utama.(tmpo)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER