Kanal

Sudah Tiga Tahun, Tak Ada Deviden Hotel Arya Duta kepada Pemprov Riau

PEKANBARU-riautribune: Sejak Tahun 2012 pengelolaan Hotel Arya Duta di Pekanbaru ini tidak lagi menyetor deviden kepada Pemprov Riau. Setoran tersebut, seiring pihak pengelola memakai lahan milik Pemprov yang berada di Jalan Diponegoro.

Dalam kontrak itu, ada dibuatkan setoran deviden yaitu sebesar Rp 200 juta per tahun. Diberhentikan setoran tersebut, karena adanya surat dari Sekdaprov Riau ketika itu menyetop penyetoran deviden, maka berkelanjutan hingga saat ini Hotel Arya Duta tidak setorkan deviden.

"Diketahui, pihak Hotel Arya Duta selama tiga tahun belakangan ini sudah ada niatan menyetor dana deviden. Tetapi anehnya diketahui pula, bahwa Pemprov Riau dalam hal ini yang tidak bersedia terima setoran deviden tersebut. Kondisi demikian tanda tanya untuk kami," kata Aherson saat ditemui, Jum'at (15/7).

Ketua Komisi C DPRD Riau inipun mengatakan, pada awalnya pihak DPRD Riau ini menduga bahwasanya manajemen Hotel Arya Duta yang tidak bersedia membayar deviden tersebut. Tetapi setelah hal terkait ditelusuri, ternyata Pemprov Riau yang tidak bersedia menerima. Ini sangat disesalkan. "Tidak adanya deviden dari Hotel Arya Duta itu, selama tiga tahun belakangan ini diterima Pemprov ternyata kesalahan dari pihaknya BPKAD Riau. Sehingga lenyaplah deviden yang sekitar Rp 200 juta pertahun tersebut.

Kalau ini dikali tiga tahun, berarti sekitar Rp 600 juta," ujarnya. Aherson juga Ketua Fraksi Partai Demokrat ini, mengatakan, tentu dengan penolakan oleh BPKAD Riau tersebut sangat disesalkan. Apalagi, BPKAD menolak dengan alasan pada masalah administrasi pembayaran.

Dimana penjelasan BPKAD yaitu adanya pemindahan kewenangan pengelolaan akan Hotel Arya Duta tersebut dari Pemprov Riau pada BUMD. Sehingga, akan ketakutan menjadi temuan. Maka, dalam ini sangat disayangkan sikap BPKAD Riau dengan tidak menindaklanjuti hal tersebut.(mbo)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER