Kanal

Oknum Dokter Pengguna Vaksin Palsu Akan Disidang Etik

JAKARTA - riautribune : Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), Priyo Sidi Pratomo menilai tenaga dan lembaga medis sebagai korban dalam peredaran vaksin palsu. Ia menegaskan, fungsi kontrol mestinya dilakukan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Jadi ini (oknum dokter R) dokter apa ini, umum, spesialis atau dokter apa dia. Kalau saya, sebagai ketua MKEK, kalau ada peredaran vaksin palsu, buat saya RS, dokter itu korban, selain rakyat. Kalau ini sampai terjadi peredaran, kuncinya ada di kontrol BPOM dan Kemenkes," tegas Priyo, Jumat (15/7/2016).

Terlebih peredaran vaksin palsu sudah berlangsung selama 13 tahun. Mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itupun mempertanyakan keberadaan BPOM dan Kemenkes hingga kasus vaksin palsu mengemuka.

"Apalagi ini sudah 13 tahun kemana aja mereka selama ini. Logika berpikirnya, kalau dokter itu sampai mau mengerjakan seperti itu, dia ngerti kok resikonya apa. Jadi kalau benar ada orang seperti ini dia tidak pantas jadi dokter. Buat saya kalau betul orang itu melakukan sesadar-sadarnya dia harus berhenti jadi dokter dia tidak pantas," imbuhnya.

Meski demikian, jika oknum dokter berinisal R yang ditetapkan tersangka oleh polisi benar-benar terlibat, Priyo memastikan tidak akan segan-segan untuk menyidangkan yang bersangkutan ke komite etik profesi. Namun, Priyo menganggap bahwa selama ini negara absen dalam peredaran vaksin palsu.

"Kalau memang betul MKEK akan memproses itu. Tetapi saya tidak mau ini hanya kambing hitam," tandasnya.(okz/rt)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER