Kanal

Ahok: Diem Juga Salah

JAKARTA - riautribune : Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ngotot pilihannya untuk menyurati Presiden Joko Widodo terkait dengan putusan pemberhentian reklamasi Pulau G oleh pemerintah sudah benar. Ia berkukuh bahwa sifat surat keputusan pembatalan reklamasi Pulau G baru sebatas pernyataan di media.

"Ini kan proses hukum, kami kan harus ada kepastian hukum bagi investor. Kalau cuma ngomong doang di media memutuskan membatalkan sebuah izin, ya, saya mesti lihat tertulis, dong," kata gubernur yang akrab disapa Ahok itu saat ditemui di Balai Kota, Kamis, 14 Juli 2016.

Keputusan pemerintah lewat Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membatalkan proyek reklamasi Pulau G hanya disampaikan lewat media. Adapun penghentian didasari alasan mengganggu ekosistem lingkungan yang ada.

Ahok kukuh bahwa Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli belum menyerahkan surat keputusan penghentian reklamasi itu ke Istana. "Saya kemarin ketemu Johan Budi (juru bicara Presiden) tanya, belum ada surat di meja Presiden untuk menyetop (pembangunan reklamasi)," ujar Ahok.

Ia juga tak mempermasalahkan pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli kemarin yang menyebutnya cengeng karena melapor ke Presiden. Ahok mengatakan alasan surat tersebut dikirim tak lebih dari memastikan apakah keputusan presiden (kepres) soal reklamasi kalah oleh peraturan menteri (permen) dari tiga menteri yang mencoba menghentikannya.

"Kalau tafsiran beliau (Rizal Ramli) kan kepres-nya kalah oleh permen tiga menteri. Saya mesti tanya Presiden, apa benar? Bukan persoalan cengeng," tuturnya. "Bukan soal cengeng enggak cengeng, saya diem juga salah."

Komite Bersama bersepakat bahwa reklamasi Pulau G harus dihentikan. Keputusan itu diambil berdasarkan rekomendasi semua tim, yakni Tim Teknis dan Tim Lingkungan.

Reklamasi Pulau G dibatalkan karena dianggap masuk pelanggaran berat. Proyek Pulau G dinilai melanggar karena di dekat lokasi terdapat kabel listrik milik PT PLN (Persero).(tmpo/rt)


 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER