Kanal

Jokowi: Tax Amnesty untuk Kepentingan Bangsa, Bukan Pencucian Uang

Jakarta - Presiden Jokowi menghadiri acara Pencanangan Program Pengampunan Pajak menyusul telah disahkannya undang-undang terkait hal itu di DPR. Jokowi bersyukur DPR telah mengesahkannya sehingga bisa langsung dimanfaatkan semaksimal mungkin.

"Pemerintah ingin agar tax amnesty ini bermanfaat bagi kepentingan bersama, bangsa, dan rakyat kita bukan kepentingan perusahaan atau orang per orang atau kelompok," kata Jokowi di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2016).

Sebelumnya juga dilakukan penandatanganan surat keputusan bersama antara Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Kepala PPATK M Yusuf, dan Jaksa Agung Prasetyo. Jokowi menjamin tax amnesty akan dikawal agar tak disalahgunakan.

"Saya ingin tegaskan bahwa tax amnesty bukan pengampunan bagi koruptor atau pencucian uang. Yang kita sasar adalah para pengusaha yang tempatkan hartanya di luar negeri, khususnya di negara tax heaven," imbuh Jokowi.

Jokowi menegaskan untuk tak main-main dengan adanya payung hukum ini. Dia mengaku sudah tahu siapa-siapa saja pengusaha yang simpan uang di luar negeri berdasarkan nama, alamat, hingga nomor paspornya.

"Saya akan kawal sendiri secara langsung dengan cara saya sendiri," tegas dia.(dtk/rt)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER