Kanal

Diikuti Puluhan Peserta, Mardianto Manan Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengurus BUMDes

PEKANBARU, Riautribune.com - Sejumlah pengurus BUMDes di Kabupaten Kuantansingingi mengikuti program peningkatan kapasitas Kelembagaan. Kegiatan ini langsung dibuka oleh Dr Mardianto Manan,ST anggota Komisi I dapil Inhu Kuansing. 

Pelatihan yang diikuti hamper 80 peserta ini fokus kepada simulasi pengelolaan dan pelaporan keuangan BUM desa melalui aplikasi FORSA BUMDesa, digelar di Hotel Furaya Pekanbaru. 

Kepada wartawan, Dr Mardianto menuturkan, ini adalah salah satu keinginan kuat dirinya sebagai wakil rakyat untuk memberikan stimulan dalam mencapai Riau Unggul, dimana salah satu programnya yakni Program desa Maju dan BUMdes Maju, bahkan lahirnya BUMdes bersama dengan produk lokal unggul. 

“Capaian-capaian itu akan terlaksana, jika fase-fase peningkatan kapasitas ini, benar-benar diikuti dengan  baik oleh pengurus BUMDes. Tadi dalam sambutan tegaskan, ini adalah sebuah aplikasi baru, untuk sistem keungan BUMdes, hendaknya ini benar-benar jadi perhatian, dari peserta pelatihan, sehingga kedepan BUMdes kita sudah modern, dan pelayanan cepat dan aplikatif,” ucap Dr Mardianto juga dikenal sebagai akademisi di Universitas Islam Riau, Senin (19/2). 

Cita cita besar itupun menurut Mardianto, akan dimulai dari para konstitunenya dari Inhu dan Kuansing, sebagai sebuah baktinya untuk kemajuan daerah. 

Di hadapan delapan puluh peserta pelatihan BUMDes yang tersebar dari berbagai desa itu, Mardianto menegaskan, sebagai anak daerah yang peduli akan kemajuan desa nya, pengurus BUMdes harus mampu mengikuti perkembangan zaman, salah satunya inovasi penggunaan aplikasi untuk kemajuan layanan di badan Usaha Milik Desa. 

“Anda-anda adalah generasi pembangun desa, tidak ada yang tidak bisa. Artinya apapun inovasi yang ada, asal dengan serius dan komitmen yang besar. Maka aplikasi baru demi kemajuan BUMDes ini bisa dijalankan dengan baik, tentu dengan semangat mau belajar,” pesan Dr Mardiato.
  
Dalam pemaparan materinya Dr Mardianto menjelaskan, ada tiga tugas dan fungsi DPRD sebagai representasi masyarakat, yakni klasifikasi perkembangan BUM Desa, Kelembagaan dan Manajemen, Kerjasama/Kemitraan, Program Kerja, Permodalan dan Aset,  Administrasi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, dan klasifikasi Usaha BUM Desa. 

Hal hal inilah yang kemudian melahirkan performasi penilaian, apakah BUMdes di desa anda, kategori Perintis, tumbuh, berkembang, dan Bumdes Maju.**

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER