Kanal

Job Kurniawan Ditetapkan Sebagai Komisaris PT Riau Petroleum

PEKANBARU, Riautribune.com - Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan ditetapkan sebagai Komisaris PT Riau Petroleum pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada pekan lalu. 

Penetapan Job Kurniawan sebagai Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau itu setelah melalui Uji Kelayakan dan Kepatuhan (UKK) oleh tim panitia seleksi Komisaris PT Riau Petroleum. Job menggantikan Indra Agus Lukman yang sebelumnya menjabat Komut PT Riau Petroleum. 

Seleksi Komisaris PT Riau Petroleum diikuti oleh tiga pejabat eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, diantaranya Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Riau Herman (sebelum pensiun), dan Kepala Kepala Biro Adpim Setdaprov Riau Aryadi. 

"Hasil RUPS menunjuk M Job Kurniawan (Asisten II Setdaprov Riau) sebagai Komisaris PT Riau Petroleum," kata Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem, Senin (19/6/2023). 

Jhon Pinem mengatakan, penetapan Komisaris PT Riau Petroleum melalui RUPS tersebut berdasarkan hasil UKK yang dilakukan oleh panitia seleksi beberapa waktu lalu. 

"Penunjukan Komisaris PT Riau Petroleum itu berdasarkan hasil UKK yang dilakukan sebelumnya. Waktu itu tiga calon yang mendaftar, salah satunya pak M Job Kurniawan," tukasnya. 

Untuk diketahui, jabatan. Komisaris PT Riau Petroleum sebelumnya dijabatnya oleh Indra Agus Lukman (Kepala Dinas ESDM Riau). Kemudian Indra Agus non job tak lagi menjabat Kepala Dinas ESDM Riau. ***

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER