Kanal

Kongkalikong dengan Oknum Petugas, Napi Lapas Rumbai Diduga Terlibat Peredaran Sabu

PEKANBARU, Riautribune.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rumbai Pekanbaru dan narapidananya diduga terlibat peredaran 7 kilogram sabu dan kasusnya sudah ditangani Ditresnarkoba Polda Riau belum lama ini.

Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau Mulyadi saat dikonfirmasi, Jumat, membenarkan informasi penangkapan pelaku peredaran narkotika yang melibatkan petugas lapas dan napi tersebut. 

"Benar adanya keterlibatan oknum petugas lapas dan napi dalam peredaran narkoba. Sudah ditangkap," terangnya melalui telepon.

Terkait barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 7 kilogram, Mulyadi mengaku kalau hal tersebut ranahnya pihak kepolisian. "Kalau barang bukti narkoba 7 kilo, itu ranahnya polisi dan konfirmasinya ke polisi terkait," lanjutnya. 

Terkait identitas napi dan oknum petugas lapas yang terlibat peredaran narkoba, Mulyadi mengaku belum mengetahui dan akan menyampaikan perkembangannya. 

"Identitas oknum sama napi belum jelas, nanti kita sampaikan," lanjutnya. 

Selain itu, Mulyadi membantah bahwa pihaknya menghalang-halangi atau menutupi kasus pengungkapan narkoba di jajaran Kanwil Kemenkumham. Ia mengatakan kalau itu tidaklah benar.

"Informasi adanya penutupan informasi atau menghalang-halangi dari Kanwil Kemenkumham Riau itu tidaklah benar. Yang jelas Kakanwil dengan tegas akan memecat anggota yang terlibat peredaran narkoba," pungkasnya seperti dikutip dari antara.

Saat dikonfirmasi terkait perkara ini, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur belum memberikan jawaban.***

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER