Kanal

Kejari Rohil Buka Pelayanan Hukum Gratis

BAGANSIAPIAPI, Riautribune.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) meluncurkan Program Pelayanan Hukum Gratis diperuntukan kepada masyarakat Rohil. 

Kepala Seksi Perdata Umum (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil Irvan Rahmadani Prayogo, SH, MH, mengatakan pelayanan hukum gratis diberikan kepada seluruh masyarakat, dalam upaya memberikan wawasan dan pemahaman mengenai hukum.  

"Pelayanan hukum gratis ini diberikan satu bulan empat kali di sini, disamping Kantor BPKAD Pemkab Rohil di Jalan Perwira Bagansiapiapi," kata Irvan Rahmadani Prayogo, kepada riautribune.com, Rabu (17/05/2023). 

Pelayanan Hukum Gratis ini, sebut Irvan, sebagai upaya menjemput bola. Sebab, ucap Irvan, banyak masyarakat tidak sempat dan enggan ke Kantor Kejari Rohil untuk konsultasi disebabkan berbagai hal. 

"Konsultasi hukum gratis ini diberikan kepada masyarakat yang pingin konsultasi tapi tidak sempat datang langsung ke kantor. Jadi ini suatu pelayanan hukum dengan menjemput bola kepada masyarakat Rohil," ujar Irvan. 

Di Pos Pelayanan Hukum Gratis Kejari Rohil ini, terang Irvan, masyarakat dapat berkonsultasi dan tanyajawab seputar persoalan hukum, seperti mengkonsultasikan persoalan hukum pidana, dan lain-lain terkait masalah, serta perkara-perkara hukum. 

"Hari apa saja pelayanan hukum gratis dilaksanakan bisa dilihat di instagram-nya Kejari Rohil. Pelayanan hukum gratis diberikan agar masyarakat dapat lebih memahami dan menambah wawasan hukum," ucap Irvan. (amran)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER