Kanal

KPU Riau Tutup Pendaftaran, Total Ada 1.123 Bacaleg DPRD Riau dan 29 Calon DPD Telah Terdaftar

PEKANBARU, Riautribune.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menerima total pendaftaran Bacaleg sebanyak 1.123 orang dari 18 Partai Politik (Parpol) dan 29 Bacalon DPD, selama masa pendaftaran 1 - 14 Mei 2023. Tahapan dilanjutkan dengan penelitian administrasi. 

Dalam siaran pers, Senin (15/5/2023), Ilham M Yasir juga menyebutkan bahwa seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 di Provinsi Riau juga menyampaikan dokumen pendaftaran Bacalon anggota DPRD. 

“Alhamdulillah menjelang detik-detik penutupan penerimaan pendaftaran, 18 partai politik tingkat Provinsi Riau menyampaikan dokumen pendaftaran Bacalonnya ke KPU Riau. Total Bacalon dari 18 partai politik untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se Riau berjumlah 1.123 Bacalon,” sambung Ilham. 

Sementara itu, Joni Suhaidi selaku Divisi Teknis dan Perencanaan KPU Riau mengatakan pada hari ke 14 ini KPU Riau menerima pendaftaran dari 1 (satu) Bacalon DPD atas nama Rizaldi Putra dan 9 (sembilan) partai politik yaitu PBB, Partai Ummat, Partai Hanura, Partai Golkar, PKN, PSI, Partai Garuda, Partai Buruh, dan Partai Gelora. 

KPU Riau akan melakukan verifikasi administrasi terhadap pendaftaran Bacalon anggota DPD dan Bacalon anggota DPRD mulai tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023. Verifikasi ini untuk mengecek kelengkapan dokumen dan persyaratan yang diajukan oleh para Bacalon DPD dan partai politik. 

"Kami menyambut baik antusiasme yang ditunjukkan oleh Bacalon anggota DPD dan Bacalon anggota DPRD yang telah mendaftar. Kami akan melakukan verifikasi yang cermat untuk memastikan bahwa Bacalon anggota DPD dan partai politik yang terdaftar memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Kami mengajak masyarakat untuk terus memantau proses tahapan ini," kata Joni Suhaidi. ***

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER