Kanal

Polda Riau Sudah Periksa 20 Saksi Kasus Karhutla Dumai-Bengkalis

PEKANBARU, Riautribune.com - Pihak kepolisian sudah memeriksa sebanyak 20 saksi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda perbatasan Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis sejak beberapa pekan ini.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Teguh Widodo di Pekanbaru, Kamis (4/5/2023), menjelaskan 20 saksi tersebut terdiri dari 16 orang di wilayah Kota Dumai dan empat orang dari Kabupaten Bengkalis.

"Masih dalam proses penyelidikan terkait siapa yang menjadi pelaku di balik pembakaran tersebut. Hingga saat ini telah 20 orang diperiksa," sebutnya kepada awak media.

Lanjutnya, puluhan orang yang diperiksa tersebut merupakan perorangan dan belum ada indikasi keterlibatan korporasi hingga saat ini.

Dikatakan Teguh, Polres Dumai dan Polres Bengkalis juga telah mengundang saksi ahli dari Institut Pertanian Bogor (Bogor) untuk mendalami perkara tersebut. "Saksi ahli dari IPB yaitu Profesor Bambang Heru rencananya akan didatangkan hari ini," pungkasnya.

Profesor Bambang Heru akan mengecek dan mempelajari lokasi Karhutla guna mengetahui secara saintifik kejadian ini terjadi akibat disengaja atau tidak 

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di perbatasan Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, sejak 19 April 2023 lalu mencakup wilayah hutan seluas 50 hektare di Desa Pelintung, Dumai dan Desa Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis.***

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER