Kanal

Dugaan Korupsi Dana Stunting, Kajati Perintahkan Asintel Dalami Kasus

PEKANBARU, RIAUTRIBUNE.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Supardi memerintahkan Asisten Intelijen menelusuri dugaan pemotongan dana penanganan stunting di Dinas Kesehatan (Dinkes) Riau.

Masalah tersebut sebelumnya mencuat dari mulut Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto dalam Rapat Evaluasi Capaian Kinerja dan Realisasi APBD Riau 2023, Selasa (2/5) kemarin. SF Hariyanto mengungkapkan soal dugaan kuat adanya penyimpangan dalam pendistribusian dana penanganan stunting di Dinkes Riau. 

Sekda bahkan menyebut kalau dugaan penyimpangan itu telah dimonitor aparat penegak hukum. Ia menyatakan ada delapan kabupaten/ kota yang mendapat dana penanganan stunting, namun dua di antaranya melapor tidak diberikan dana tersebut.

Kabar tersebut kemudian sampai ke telinga orang nomor satu di Korps Adhyaksa Riau, Supardi. "Saya baru dengar adanya pemotongan dana stunting," ujar Supardi, Kamis (4/5/2023) seperti dilansir Antara.

Langkah cepat pun diambil Supardi. Ia akan memerintahkan Asintel Kejati Riau, Marcos Marudut Mangapul Simaremare untuk mendalami informasi tersebut.

"Makanya nanti saya suruh Asintel dalami, dilakukan analisa dulu, pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dulu sejauh mana kemungkinannya," pungkas mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI itu.***
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER