Kanal

Minta Maaf Usai Tendang Sepeda Motor Dikendarai Ibu dan Anak, Prajurit TNI Ini Tetap Kena Sanksi

JAKARTA, Riautribune.com - Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU melalui Komandan Denhanud 471 Pasgat Letnan Kolonel Pas Bagus Ajar Pamungkas menyampaikan permohonan maaf kepada korban kekerasan dari seorang anggotanya, Prajurit Kepala (Praka) ANG, Selasa (25/4). 

"Pihak keluarga korban, yaitu Sri Dewi Kemuning dan ayahnya sudah memaafkan peristiwa yang terjadi pada Senin siang kemarin," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah dalam keterangan tertulis. 

Peristiwa Praka ANG yang menendang motor Sri Dewi Kemuning itu bermula ketika sepulang turun jaga, Praka ANG mengendarai motor di belakang motor yang dikemudikan Sri, Senin (24/4). 

Ketika berada di pertigaan jalan raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, motor yang dikendarai Sri mengerem mendadak. Praka ANG pun tanpa sengaja menabrak motor tersebut. 

Dari peristiwa itu, terjadi dialog antara Praka ANG dan Sri hingga memicu tindakan penendangan oleh Praka ANG ke bagian samping motor Sri. 

Aksi Praka ANG menendang motor Sri viral di media sosial. Saat itu Praka ANG terlihat mengenakan seragam loreng dengan mengendarai sepeda motor hitam berpelat nomor polisi berkode AA. 

Pihak TNI telah memastikan Praka ANG telah ditahan dan diberi sanksi tegas atas perbuatannya. 

"Panglima TNI Laksamana Yudo Margono atas nama segenap Prajurit TNI mohon maaf adanya pelaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut," ujar Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono, Selasa (25/4).***

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER