Kanal

BPK RI Pekanbaru Periksa Kendaraan Operasional Dinas Pemkab Rohil

BAGANSIAPIAPI, Riautribune.com -  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Pekanbaru, melakukan pemeriksaan pada  ratusan kendaraan dinas Pemkab Rohil, Selasa (04/04/2023) di halaman Kantor Bupati Rohil di Batu Enam. 

Kendaraan dinas yang dilakukan pemeriksaan seperti kendaraan roda empat, mobil box, mobil patroli, kendaraan angkutan, serta kendaraan roda dua berplat merah. 

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Rohil Susilo Widagdo S.Sos, pemeriksaan  itu terkait dengan laporan aset yang dilaporkan ke BPK RI Pekanbaru. Sebab itu, BPK RI melakukan pencocokan atas aset-aset bergerak yang disampaikan Pemkab Rohil. 

"Pemeriksaan kendaraan-kendaraan operasional dinas ini dilakukan BPK. Tiap kendaraan diperiksa, diambil nomor rangka kendaraan, serta dicocokan dengan surat-surat kendaraan," kata Sekretaris Dishub Rohil Susilo Widagdo, kepada riautribune.com. 

Kendaraan dinas Pemkab Rohil yang diperiksa, jelas Susilo, merupakan kendaraan dinas yang dipakai di lingkungan  dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD), seperti kendaraan roda empat atau lebih, serta kendaraan roda dua. 

"Pemeriksaan ini untuk mencocokkan, apakah kendaraan yang dilaporkan le BPK RI sesuai dengan laporan yang telah disampaikan (Pemkab Rohil)," terang Susilo. 

Tiapkendaraan dinas diambil nomor rangka kendaraan, dan nomor mesin. Namun belum diketahui apakah BPK juga turut memeriksa kendaraan dinas yang dioperasionalkan kecamatan, kelurahan, desa, serta kendaraan laut Pemkab.  (amran)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER