Kanal

Usai Jalani Pemeriksaan KPK Segera Tetapkan Status Rafael

JAKARTA, Riautribune.com - Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo telah menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaan yang dimilikinya selama 12 jam di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 24 Maret 2023. KPK akan menentukan status Rafael dalam waktu dekat ini untuk memastikan proses hukum terhadap yang bersangkutan. 

"Kami dalami untuk menemukan peristiwa pidana korupsi dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023). 

Ali menjelaskan materi pemeriksaan kepada Rafael sendiri belum bisa dibeberkan, namun ia memastikan bahwa pihaknya akan mempercepat penanganan perkara kasus tersebut. "Yang pasti KPK komitmen segera selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini," jelasnya. 

Ditambahkan Ali, KPK tengah melakukan analisis dari tiap keterangan saksi hingga bukti-bukti yang telah dikumpulkan selama ini. "Namun saat ini kami masih butuh waktu untuk analisis dan proses-proses hukum yang harus dilalui secara ketentuan," tambahnya 

Diberitakan sebelumnya, Rafael Alun dan istri, Ernie Meike Torondek bungkam setelah diperiksa KPK selama sekitar 12,5 jam. Keduanya keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.30 WIB. 

Rafael Alun maupun Ernie Meike enggan membuka suara usai dimintai keterangan oleh KPK. Nama keduanya memang tidak tercantum di dalam jadwal pemeriksaan tim penyidik KPK. 

Diduga kuat, permintaan keterangannya keduanya berkaitan dengan penyelidikan temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun. Sedangkan putri Rafael Alun, Angelina Prasasya sudah lebih dahulu diklarifikasi oleh tim KPK sejak Jumat (24/3/2023) pagi hingga siang. 

Rafael Alun sebelumnya sudah sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya. Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai Eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu. 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun. PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun. 

Temuan PPATK serta KPK tersebut saat ini sedang dicari unsur pidananya. KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun ke tingkat penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dan mencari unsur pidana suap dan gratifikasi terkait Rafael Alun.***

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER