Kanal

Bupati Dan Wabup Rohil Akan Mendapat Gelar Adat Dari LAMR Rohil

BAGANSIAPIAPI, Riautribune.com -  Majelis Kerapatan Adat (MKA), dan Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan menganugerahkan gelar adat Datuk Setia Amanah kepada Bupati Rohil Afrizal Sintong, dan gelar adat Timbalan Datuk Setia Amanah kepada Wakil Bupati (Wabup) Rohil H Sulaiman. 

Ketua DPH LAMR Rohil Datuk H Jufrizan mengatakan penabalan gelar adat Datuk Setia Amanah, dan Timbalan Datuk Setia Amanah direncanakan akan dilakukan pada Pengukuhan MKA LAMR Rohil, dan DPH LAMR Rohil usai Idul Fitri 1444 H/2023. 

"Yang insya Allah akan dilaksanakan usai Idul Fitri 1444 H/2022, pada minggu ke dua Mei 2023 ini di Balai Kerapatan Adat LAMR Rohil," kata Datuk H Jufrizan, kepada riautribune.com, baru?baru ini di Balai Kerapatan Adat LAMR Rohil, di Batu Enam. 

Selain pemberian gelar adat kepada Bupati dan Wabup Rohil, terang Jufrizan, yang ditemui saat jeda pembahasan persaratan pencalonan dan pemberhentian Datuk dan Datin Penghulu, juga ada pentabalan gelar adat Datuk Sri kepada Ketua MKA LAMR Rohil H Nasrudin Hasan, dan gelar adat Datuk Sri kepada Ketua DPH LAMR Rohil Datuk H Jufrizan. 

"Sedangkan untuk pengurus LAMR Rohil yang lain, secara otomatis berhak menyandang Gelar Datuk. Tapi gelar adat ini belum boleh dipergunakan, dan dapat digunakan setelah pentabalan dan pelantikan," terang Jufrizan. 

Dijelaskan Jufrizan, pemberian gelar adat kepada tokoh tertentu, seperti gelar adat Datuk Setia Amanah kepada Bupati Rohil Afrizal Sintong, dan gelar adat Timbalan Datuk Setia Amanah kepada Wakil Bupati Rohil H Sulaiman, ada aturan dan patokan memberi gelar adat itu. 

"Kenapa kita beri gelar adat kepada Bupati dan Wabup Rohil, karena berjasa terhadap daerah yang dia pimpin,  dan punya semacam tanggungjawab sosial kepada daerahnya," jelas Jufrizan. (amran)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER