Kanal

Kontribusi Hutama Karya Dalam Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru Bangkinang, Patut Diberi Apresiasi

Riautribune.com - Jalan Tol (Tax on Location) merupakan akses alternatif infrastruktur dalam menghemat jarak tempuh beberapa wilayah yang sebelumnya dapat dikatakan sebagai akses yang panjang.

PT Hutama Karya (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dibidang jasa konstruksi, telah menjadi pengembangan dan penyedia jasa jalan tol di banyak daerah di Indonesia.

Sebagai pengembang dan penyedia jalan tol, Hutama Karya juga sudah membantu banyak pihak, terlebih dalam menyediakan akses jalan alternatif yang lebih menghemat waktu perjalanan.

Salah satu kinerja yang telah dilakukan Hutama Karya dalam menyediakan akses alternatif yang lebih singkat adalah di lintas Pekanbaru Bangkinang.

Sepanjang 40 Km akses jalan tol sudah disiapkan Hutama Karya dalam menyediakan jalan alternatif dari Pekanbaru Bangkinang.

Dalam melakukan pengembangan akses jalan singkat, Hutama Karya juga menghadapi beberapa permasalahan mendasar dalam menyediakan jalan pintas tersebut.

Sebelumnya, dari total jalan tol sepanjang 40 Km tersebut, masih ada sekitar 700 meter lahan masyarakat yang belum diganti rugi, tepatnya di daerah Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pihak Hutama Karya sebagai pengelola jalan tol, sebelumnya terdapat 13 bidang lahan masyarakat yang belum dibebaskan yang merupakan milik dari sembilan orang warga setempat.

Setelah melalui cara kekeluargaan dan sesuai dengan peraturan pemerintah, 13 bidang lahan tersebut sudah diukur ulang oleh Masyarakat Profesi Penilai Tanah (MAPPI), dan harganya sudah disepakati.

Sembilan pemilik lahan tersebut sudah menandatangani kesepakatan dalam penyerahan lahan tersebut.

Adapun bentuk infrastruktur yang sudah dikerjakan oleh Hutama Karya merupakan bagian ruas Tol Pekanbaru Padang yang membentang sepanjang 254 Km.

Nantinya jalan tol tersebut akan menghubungkan Provinsi Riau dan Provinsi Sumatera Barat.

Setelah terhubungnya Provinsi Riau dan Provinsi Sumatera Barat, tentu akan meningkatkan kelancaran logistik dan mengurangi waktu tempuh perjalanan antarwilayah.

Sebagai informasi, jalan tol Pekanbaru Bangkinang kini telah beroperasi penuh setelah diresmikan Presiden Joko Widodo pada Rabu, 4 Januari 2023 lalu.

Jalan tol Pekanbaru Bangkinang yang dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Hutama Karya (Persero) tersebut merupakan jalan tol alternatif kedua di Bumi Lancang Kuning yang dioperasikan setelah jalan tol Pekanbaru Dumai yang telah beroperasi sejak 2020 lalu.

Jalan tol Pekanbaru Bangkinang dengan total panjang 40 km terdiri atas 2 seksi dibangun dengan nilai investasi Rp4,8 triliun, yakni Seksi 1 Pekanbaru Sungai Pinang sepanjang 9,11 km yang saat ini telah terbangun sepanjang 1,5 km, dengan target penyelesaian 2023, serta Seksi 2 Sungai Pinang-Bangkinang sepanjang 30,9 km yang telah diresmikan.

Jalan tol ini juga menerapkan teknologi building information modelling (BIM) dari tahap perencanaan hingga tahap konstruksi dan merupakan tol pertama yang menerapkan teknologi tersebut.

Penerapan teknologi BIM digunakan tentunya dalam memperhitungkan segi volume pekerjaan, biaya, maupun jadwal pelaksanaan agar dapat rampung tepat waktu sehingga semakin lebih efisien. 

Pembangunan jalan tol tersebut juga bekerjasama dengan kontraktor pelaksana PT Hutama Karya Infrastruktur.

Berikut ini profil dari jalan tol Pekanbaru Bangkinang yang sudah diresmikan oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

Memiliki panjang keseluruhan 31 km dilengkapi dengan 2x2 lajur, 1 gerbang tol, yakni GT Bangkinang dan 1 on off ramp Sungai Pinang.

Setelah diujicoba pada Oktober 2022 saat masa sosialisasi, jalan tol Pekanbaru Bangkinang mulai ditetapkan tarifnya terhitung mulai 25 Desember 2022 lalu.

Penetapan tarif tersebut menyusul Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 1293/KPTS/M/2022 tentang penetapan tarif jalan tol Pekanbaru Bangkinang.

Selain Surat Keputusan Menteri PUPR, ada juga arahan Badan Pengatur Jalan Tol Nomor BM.07.02-P/957 tentang Pengoperasian Jalan Tol Pekanbaru Padang Seksi Pekanbaru Bangkinang.

Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 1293/KPTS/M/2022, besaran tarif untuk Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang yakni Golongan I Rp33.500, Golongan II & III 50.500, dan Golongan IV & V 67.000.

Tentunya dengan dibangunnya jalan tol tersebut, ada keuntungan yang dapat dirasakan oleh masyarakat dari berbagai aspek.

Sebagai contoh, aspek ekonomis dimana dalam melakukan perjalanan dari Pekanbaru Bangkinang, sebelumnya panjang akses jalan Pekanbaru Bangkinang sepanjang 60-an Km, kini bisa diakses dengan jarak tempuh hanya 40 Km.

Dengan dipersingkatnya jalur tempuh, tentunya akan menghemat waktu, biaya dan tenaga.

Seperti halnya dalam akses pengiriman bahan logistik, tentunya akan sangat membantu dengan mengurangi panjangnya lintasan Pekanbaru Bangkinang.

Tentunya atas kinerja dari Hutama Karya ini, banyak pihak yang sudah terbantu dalam banyak aspek.

Atas kinerja lewat pembangunan ruas jalan tol Pekanbaru Bangkinang ini, jadi potret nyata sumbangsih Hutama Karya bagi bangsa Indonesia.***

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER