Kanal

Dilantik Sebagai Sekdako Definitif, Indra Pomi Gesa Perda Tentang Zona Merokok di Kota Pekanbaru

PEKANBARU, Riautribune.com - Indra Pomi Nasution ST MT dilantik sebagai Sekdako Pekanbaru Definitif di Gedung Utama Perkantoran Tenayan Raya pada Rabu, 15 Februari 2023.

Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun secara langsung melantik Indra Pomi sebagai Sekdako Pekanbaru Definitif.

Usai acara pelantikan, Indra Pomi yang ditemui oleh Riautribune, secara langsung memaparkan rencana kerja yang akan dilaksanakannya.

Baca Juga : Pekanbaru Terbaik I Pengelolaan Program Bangga Kencana Tingkat Provinsi Riau

"Kekurangan kita dalam beberapa waktu lalu itu tentang Perda (zona) rokok di Kota Pekanbaru," jawab Indra Pomi saat dikonfirmasi mengenai kekurangan yang harus dibenahi di Kota Pekanbaru.

"Jadi pemerintah pusat ingin agar Kota Pekanbaru menetapkan zona dimana yang boleh dan dimana zona yang tidak boleh merokok," lanjutnya menjelaskan.

Mengenai proses tentang penetapan Perda zona merokok tersebut, Indra Pomi mengakui bahwa beberapa waktu lalu sedang mengalami beberapa kendala.

Baca Juga : Seribu Patok Tanah akan Dipasang di Pekanbaru

"Ini (penetapan Perda zona merokok) sebenarnya sudah berproses tetapi kemarin sempat agak mandek," jelas Indra Pomi.

Indra Pomi menegaskan bahwa dalam kurun waktu ke depannya, Perda tersebut akan dilanjutkan kembali proses penetapannya.

"Itu salah satu tugas kami, mendorong supaya Perda tentang (zona) rokok ini segera dikeluarkan," jawabnya dengan tegas.

Baca Juga : Satpol PP Pekanbaru Segera Bongkar Bangunan Berdiri di DMJ Sepanjang HR Subrantas

"Kita yakin dan optimis bisa (mengeluarkan Perda zona merokok)," ucap Indra Pomi dengan percaya diri.

Sebelumnya, acara pelantikan Sekdako Pekanbaru Definitif tersebut, turut dihadiri oleh beberapa pejabat penting, diantaranya adalah mantan Walikota Pekanbaru periode 2012-2022, H Firdaus MT.

Turut juga hadir Sekdaprov Riau, SF Hariyanto, Kapolresta Pekanbaru Pria Budi, Pejabat fungsional Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (P2UPD), Ahli Utama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Forkopimda Pekanbaru dan juga Kepala OPD yang ada di ruang lingkup pemerintah kota Pekanbaru.

Baca Juga : MTQ Pekanbaru ke-55 Tanggal 12 Sampai 17 Februari

Sebagai informasi, Indra Pomi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru.

Atas kinerjanya, Indra Pomi diberikan amanah menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekdako sejak November 2022 lalu menggantikan Muhammad Jamil.

Usai menjabat sebagai Plt, Indra Pomi kembali diamanahkan sebagai Penjabat (Pj) Sekdako di bulan yang sama. 

Baca Juga : Pemko Pekanbaru Masih Menanti Hasil Audit BPKP Terkait Pengelolaan Pasar Bawah

Oleh Pj Walikota Pekanbaru, akhirnya jabatan Sekdako Pekanbaru tersebut dilakukan proses assesment.

Saat proses asssement, Indra Pomi Nasution bersama Zarman Candra dan Abdul Jamal masuk tiga besar yang diusulkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) ke Pj Walikota, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).***

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER