Kanal

Mardianto Manan: Pemekaran Daerah Harus Melalui Kajian Yang Matang

PEKANBARU, Riautribune.com - Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan mengatakan usulan pemekaran kabupaten/kota harus melalui kajian yang matang untuk mengetahui kelebihan dan kekurangannya "Ada usulan untuk dimekarkan, sebenarnya sah-sah saja. Untuk melakukan pemekaran jangan hanya sekedar euforia, takutnya tidak mampu di kemudian hari. Harus ada kajian yang sangat elok," kata Mardianto Manan di Pekanbaru, Rabu (1/2/2023). Dia menegaskan pemekaran wilayah tidak semudah membalikkan telapak tangan. Dibutuhkan studi kelayakan untuk memastikan road map pembangunan kabupaten baru tersebut. "Kajian ini nanti tertuang dalam naskah akademis yang dirancang dengan baik, dilakukan uji studinya, setelah itu baru implementasinya," ujar politisi PAN Riau itu. Dia menuturkan studi kelayakan tersebut mencakup kajian ekonomi dan sosial baik untuk kota yang akan dimekarkan dan yang akan ditinggalkan. "Cukup tidak PAD-nya, cukup tidak rakyatnya, ruangnya, wilayahnya? Apakah yang ditinggalkan tambah hancur atau tambah berkembang. Ini ada dalam naskah akademis yang nantinya menjadi proyeksi saat melakukan pemekaran," ucapnya. Sebelumnya Gubernur Riau Syamsuar juga telah melakukan audiensi dengan tim inisiator pemekaran kabupaten/kota Riau. Dalam diskusi tersebut, Syamsuar menyambut baik inisiasi pemekaran kabupaten/kota yang memiliki wilayah luas sebagai upaya untuk melakukan pemerataan pembangunan. ***
Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER