Kanal

PHR Akan Tindak Tegas Kontraktor Yang Lalai Terapkan K3

PEKANBARU, Riautribune.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menanggapi insiden kecelakaan kerja dengan serius dan melaksanakan proses investigasi bersama para pemangku kepentingan seperti SKK Migas Sumbagut, Ditjen Migas ESDM, Disnaker Riau dan Kepolisian Daerah Provinsi Riau.  

Semua pihak langsung terjun ke lapangan untuk memantau dan investigasi secara menyeluruh. Serta memastikan aspek keselamatan pekerja selalu menjadi prioritas utama dalam menjalankan operasi.

PHR meminta seluruh kontraktor/mitra kerja untuk menampilkan kinerja berkualitas dan melaksanakan kegiatan operasi dengan memperhatikan, mengedepankan dan menerapkan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) secara seksama serta berkesinambungan.

Secara tegas Direktur Utama PHR, Jaffee A Suardin menyampaikan, jika ditemukan ketidakpatuhan dalam pelaksanaan kerja, maka akan membawa konsekuensi berupa tindakan tegas, sampai dengan sanksi hitam dari daftar rekanan.

PHR senantiasa mengupayakan keselamatan kerja dan akan terus menjadikannya prioritas utama dalam operasi di WK Rokan. 

Seperti diketahui, seorang pekerja di PT Asindo Citraseni Satria yang merupakan rekanan dari PHR mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia pada Rabu, 18 Januari 2023 lalu.

Pria berinisial DS menjadi korban saat bekerja di posisi floorman  di area kerja PHR, tepatnya di rig ACS-06 Minas 5D-28. Sedangkan penyebab terjadinya kecelakaan akibat jatuhnya Full Opening Safety dan mengenai korban yang saat kejadian sedang berada di working platform.***

 
Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER