Kanal

Dermaga 1 Pelabuhan Ro-Ro Bengkalis Dibatasi Cuma Untuk Sepeda Motor dan Mobil Pribadi

BENGKALIS, Riautribune.com -  Mulai Senin mendatang (16/1/2023), UPT Pelabuhan Penyeberangan RoRo bersama Dinas Perhubungan melakukan pembatasan penggunaan dermaga satu di dua sisi Pelabuhan Air Putih Bengkalis dan Pelabuhan Sungai Selari Bukit Batu.

Pembatasan penggunaan dermaga satu di dua sisi pelabuhan ini diungkap langsung Kepala UPT Pelabuhan RoRo Bengkalis Ferdaus Saputra, Kamis (12/1/2023) siang. Menurut dia, pemberlakuan pembatasan untuk menjaga keselamatan dalam pelayaran di pelabuhan RoRo Bengkalis.

Pembatasan di dermaga satu di dua sisi pelabuhan ini akan dilakukan dengan pembatasan muatan dengan menggunakan portal maksimal ketinggian 2,5 meter.

"Pemberlakuan portal ini bertujuan untuk menjaga ketahanan dermaga 1 di dua sisi pelabuhan agar bertahan sampai masa pembangunan dermaga baru yang akan dilakukan tahun ini," terangnya.

Untuk dermaga 2 baik di sisi Pelabuhan Air Putih dan Sungai Selari tetap digunakan seperti biasa. Kendaraan sepeda motor, kendaraan mobil pribadi, kendaraan truk besar dan kecil bisa menggunakan dermaga ini untuk penyeberangan RoRo.

"Sementara dermaga satu hanya diperuntukan untuk kendaraan roda dua dan mobil pribadi. Kita berharap masyarakat agar bersabar, khususnya kendaraan yang tinggi melebihi 2.5 meter atau muatan maksimal 8.2 ton untuk sementara waktu bisa menyeberang dengan menggunakan dermaga 2 saja," tandasnya seperti dikutip dari KBRN RRI.***

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER