Kanal

Sempat Ricuh, Sejumlah Massa Aksi Penolakan Eksekusi Lahan di Siak Diamankan Polisi

SIAK, Riautribune.com - Ratusan massa pemilik lahan bersertifikat di Desa Dayun, Kabupaten Siak, Riau yang melakukan pemblokiran Jalan lintas Siak-Dayun untuk menolak rencana konstatering dan eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Siak, Senin 12 Desember 2022 sekira pukul 09.00 WIB berlangsung ricuh.

Kericuhan terjadi setelah tidak ada kesepakatan dari hasil negosiasi yang sempat dilakukan oleh pihak kepolisian dan perwakilan massa aksi. Perdebatan hebat pun tampak terjadi, pihak kepolisian meminta massa untuk mundur, namun massa tetap kekeh bertahan hingga terjadi aksi dorong-dorongan.

Menghindari terjadinya baku hantam, tampak Kapolres Siak AKBP Ronal Sumaja memerintahkan satu unit watercanon menyemburkan air untuk memukul mundur masa.

Terlihat, beberapa orang diamankan pihak kepolisian karena dinilai melakukan gerakan anarkis. Terlihat beberapa orang yang diamankan bergelut dan adu jotos dengan petugas hingga akhirnya diamankan keluar dari barisan massa.

"Kita tidak ingin berbenturan dengan masyarakat, kami minta bapak ibu untuk mundur, kami hanya menjalankan tugas, tolong hargai keputusan, tidak ada yang kami gusur disini, ini hanya untuk konstatering, yang tinggal disini tetaplah tinggal, biarkan proses hukum berjalan, tolong jangan halang-halangi proses hukum," tegas Kapolres Siak kepada massa aksi.

4 titik ban yang dibakar massa juga tampak berhasil dipadamkan pihak kepolisian. Massa pun terlihat mundur.

Setelah massa mundur, petugas juga menerobos beberapa hambatan yang di susun massa di depan gerbang masuk lokasi lahan, diantaranya 1 unit excavator, 3 unit dumtruk dan 1 unit mobil pick up.

Setelah berhasil menerobos dengan menggeser mobil-mobil itu, puluhan sepeda motor milik kepolisian beserta puluhan personel dan pihak pengadilan langsung memasuki lahan dan melakukan pengukuran di 18 titik konstatering.

Tercatat sebanyak 719 orang personel kepolisian gabungan dari Polres Siak dan Polda Riau turun mengamankan jalannya konstatering lahan tersebut.

Kendati petugas dan pihak terkait berhasil masuk dan melakukan konstatering  di lahan tersebut, ratusan masyarakat terlihat masih bertahan di lokasi depan pintu masuk lahan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PN Siak belum memberikan keterangan lengkap terkait proses konstatering sebanyak 18 titik yang sedang dilakukan. (Rizal Iqbal)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER