Kanal

Dari Soal Suku Sakai Kehilangan Surga Hingga Perda Pemberdayaan Masyarakat Adat

PEKANBARU, Riautribune.com - Lembaga Adat Melayu Riau menggelar dialog Orientasi Adat Insan Pers di Balai Adat Melayu Riau, Sabtu (26/11/2022). Kegiatan ini dibuka langsung Ketum MKA Datuk Seri Marjohan Yusuf didampingi Ketum DPH LAMR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil. Tampil sebagai narasumber dalam diskusi ini, M Agar Kalipke, Syaiful Anuar, Derichad dan Alang Rizal.

Dalam sambutannya, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil menjelaskan, wartawan merupakan salah satu ujung tombak dalam menyampaikan nilai-nilai adat. Karenanya keberadaan wartawan sangat penting dalam kehidupan berbudaya.

"Inilah salah satu tujuan dilaksanakan kegiatan orentasi adat insan pers ini. Bukan lantaran latar belakang saya sebagai wartawan.o, tapi karena memang wartawan itu merupakan pencatat sejarah,” ucap Datuk Seri Taufik Ikram.

Senada dengan itu, Ketum MKA Datuk Seri Marjohan Yusuf, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada insan pers karena sudah “mewakafkan” waktu untuk hadir dalam perhelatan ini. “LAMR ini seperti dikatakan Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, adalah rumah besar kita. Jadi silakan insan pers datang ke rumah adat ini,” ujar Marjohan.

Dalam diskusi tersebut, beberapa topik menarik disampaikan oleh para narasumber.

Tokoh masyarakat Sakai, M Agar Kalipke mengungkapkan kondisi masyarakat Sakai saat ini mengalami kondisi yang semakin menyedihkan akibat hutan sebagai sumber kehidupan mereka telah habis 'dijarah'. Padahal hutan bagi masyarakat asli Riau adalah 'surga'.

"Dulu sebelum merdeka, kehidupan masyarakat Sakai terbilang makmur, karena apapun yang mereka butuhkan terpenuhi di dalam hutan. Di hutan ada sumber makanan, obat-obatan untuk mengobati yang sakit, dan kebutuhan hidup lainnya," jelas Agar.

Narasumber lainnya, Alang Rizal pada kesempatan itu membicarakan tentang adat dan budaya di dua wilayah yakni, daratan dan pesisir.

Di daratan, jelas Alang, bahwa kehidupannya bersuku-suku, salah satunya adanya kedatuk-an. Sistem kekerabatannya ada matrilineal dan ada patrilineal. Sedangkan masyarakat di Pesisir garis keturunannya dari bapak dan hidup tidak bersuku-suku.

“Di Pesisir sistem pemerintahan kerajaan dan tidak bersuku-suku namun ada kaum bangsawan dan rakyat,” ucap Alang Rizal.

Alang juga menyoroti komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat adat yang ada di Riau. Meski sudah ada Perda tentang perlindungan masyarakat adat, namun pelaksanaannya masih belum nampak karena tidak ada Pergub sebagai turunan dari Perda ini yang mengatur secara teknis preaksanaan di lapangan. ***

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER