Kanal

Berikan Pemahaman Hukum Melalui Program Jaga Desa

SIAK, Riautribune.com - Tim monitoring Jaga Desa Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak tak berhenti melakukan monitoring dan sosialisasi terhadap program yang ditaja bersama bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak (Setdakab Siak).

Usai melaksanakan kegiatan serupa di kecamatan Siak pada Rabu 23 November 2022 kemarin, hari ini tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak Dharmabella Tymbasz, SH,MH, itu juga melakukan kegiatan yang sama di Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Kamis 24 November 2022.

Didampingi Kasi Intelijen Kejari Siak, Saldi SH dan Pranata Humas Pratama Kejari Siak Wan Zamrud beserta anggota Intel kejari Siak, serta perwakilan Bagian Hukum Setdakab Siak, rombongan disambut langsung oleh Camat Minas Dicky Sofyan, Lurah dan penghulu kampung se Kecamatan Minas bersama pendamping desa.

Dalam kesempatan itu, kepala korps Adhyaksa Kabupaten Siak tersebut menyampaikan Kegiatan Jaga Desa bertujuan untuk melakukan pencegahan terhadap perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan kegiatan Keuangan Pemerintahan Kampung.

"Pada dasarnya pelaksanaan itu semuanya sudah ada jutlak dan juknisnya, dengan program jaga desa ini, kami bersama pemerintah Kabupaten akan terus melakukan sosialisasi dan pemahaman hukum, agar realisasi keuangan dalam pelaksanaan pembangunan di setiap kampung berjalan maksimal tanpa ada oknum yang tersandung hukum karena melakukan perbuatan diluar SOP dan peraturan yang berlaku," terang Kajari Siak itu.

Dikesempatan tersebut, Camat Minas Dicky Sofyan menyampaikan beberapa kendala yang terjadi wilayah kecamatan Minas, seperti Infrastruktur Jalan, tenaga kerja, masalah lahan yang masih dalam konsesi Koorporasi dan pertambangan minerba jenis Galian C yang belum memiliki izin di Kecamatan Minas.

"Kecamatan Minas ini juga merupakan kecamatan Industri, karena adanya perusahaan Pertamina dan beberapa perusahaan Perkebunan. Dengan adanya program jaga Kampung ini kami sebagai pemerintah tingkat kecamatan dan kampung dapat memahami banyak hal tentang hukum, terutama dalam pengelolaan anggaran. semoga kegiatan ini terus berjalan, sehingga pembangunan di Kecamatan Minas ini tidak ada hambatan," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kajari Siak memberikan saran agar pemerintah kampung dan pemerintah kecamatan Minas untuk melakukan Infentarisir permasalah tersebut, dan menyampaikan ke pemerintah Kabupaten, supaya dapat dilakukan Evaluasi dalam pemecahan permasalahan tersebut.

"Ini yang terpenting, setiap adanya kendala dan permasalahan seperti ini, jangan dilarutkan, segera laporkan ke pemerintah Kabupaten agar bersama-sama dicarikan solusi serta evaluasi. Mudah-mudahan secepatnya diadakan rapat evaluasi terkait permasalahan-permasalahan tersebut," pungkasnya.

Kegiatan itu tampak berlangsung harmonis dan penuh kekeluargaan. Canda gurau pun tampak menghiasi sosialisasi Jaga Desa di Kampung Minas Barat itu, dan akhiri dengan makan siang bersama yang telah disiapkan pemerintah Kampung. (Rizal Iqbal)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER