Kanal

Kantongi Narkoba, Seorang Pria di Koto Gasib Diringkus Polisi

SIAK, Riautribune.com - Seorang pemuda berusia 23 tahun dengan inisial RH alias A diamankan tim Opsnal Polsek Koto Gasib. Penangkapan itu terjadi setelah ditemukannya narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Lintas Buatan-Siak Kilometer 1 Dusun Batin Pandan, Kampung Buatan II, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, tepatnya didepan rumah makan Ampera Urang Rantau, Ahad 6 November 2022.

Tim opsnal Polsek Koto Gasib berhasil menemukan barang bukti sabu sebanyak 1 (satu) paket dengan berat 11,64 gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIK melalui Kapolsek Koto Gasib Ipda Imbang Perdana, SH, MH  menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang kita peroleh, kita langsung memerintahkan Tim Opsnal Polsek Koto Gasib yang dipimpin oleh Aipda Leonard Pakpahan, SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," ucap Ipda Imbang Perdana.

Lanjut Kapolsek Kotogasib menjelaskan, setelah tim opsnal tiba di Simpang Empat, Jalan PT RAPP Dusun Suka Makmur, Kampung Rantau Panjang, Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Ps. Kanit Reskrim Koto Gasib Aipda Leonard Pakpahan beserta anggota, melakukan pengamatan dilokasi dan melihat satu orang Laki-laki yang diduga adalah pelaku dengan menggunakan sepeda motor menuju kearah Kampung Buatan II kecamtan Koto Gasib.

“Tim melakukan pengejaran dan sekira pukul 11.15 WIB ketika berada di depan Ampera Urang Rantau Tim langsung menghampiri Laki-laki tersebut. Setelah diintrogasi, pemuda itu mengaku bernama RH dan biasa dipanggil A kemudian Tim melakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh saksi bernama Adriansyah dan Ketua RT 015 RONI ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip bening berukuran sedang yang diduga berisikan narkotika Jenis shabu-shabu yang diletakkan di 1 (satu) buah Tas kacamata warna hitam,selanjutnya Pelaku mengakui bahwa masih ada shabu-shabu yang disimpan didekat rumahnya yang berada di Barak PT RAPP Buatan Port Dusun Suka Makmur RT 001 RW 001 Kampung Rantau Panjang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak," jelasnya.

Pimpinan kepolisian wilayah hukum kecamatan Koto Gasib itu juga menerangkan, Dirumah pelaku juga ditemukan 3 (tiga)  bungkus plastik klip bening berukuran sedang yang diduga berisikan narkotika Jenis shabu-shabu yang disimpan dalam sebuah kaleng kecil dan 1 (satu) buah Timbangan digital merk POCKET SCALE Warna abu-abu, tepatnya dibawah kolong rumah.

“Dari pengakuan tersangka narkotika Jenis shabu-shabu itu didapat dari seorang pria yang mana pelaku tidak mengenali pria tersebut hanya berkomunikasi lewat handphone, akan tetapi ketika anggota memeriksa nomor telfon yang bersangkutan tidak ada atau melakukan telfon dengan nomor yang di privasikan," terangnya.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kecamatan Koto Gasib apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat. Mari bersama-sama kita perangi narkoba," imbaunya. (Rizal Iqbal)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER