Kanal

Wabup Rohil Ajukan Ranperda Perubahan KUA-PPAS 2022

BAGANSIAPIAPI, Riautribune.com - Wakil Bupati (Wabup) Rohil H Sulaiman, mewakili Bupati Rohil Afrizal Sintong, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Kebijakan Umum Anggaran, dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Rohil Perubahan 2022, pada Rapat Paripurna DPRD Rohil, Jumat (23/09/2022) di Gedung DPRD Rohil. 

Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan KUA-PPAS APBD Rohil 2022 tersebut dipimpin Ketua DPRD Rohil Maston, Wakil Ketua I DPRD Rohil H Abdullah, dan Wakil Ketua II DPRD Rohil Basiran Nur Efendi. Rapat juga dihadiri unsur fraksi dan komisi DPRD Rohil, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Rohil, serta Sekwan DPRD Rohil Sarman Syahroni.

Dalam pidato penyampaiannya, Wabup H Sulaiman mengatakan pada APBD 2022 disampaikan pendapatan daerah ditetapkan Rp1,85 triliun, dan pada rencana perubahan KUA-PPAS APBD Perubahan Rohil 2022, diasumsikan mengalami perubahan menjadi Rp 2,05 triliun, bertambah Rp 198 miliar.

Adapun sumber Pendapatan Daerah pada Perubahan KUA-PPAS APBD Rohil 2022,  yakni dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 184 miliar, pendapatan daerah dari transfer Rp 1,86  triliun, serta pendapatan dari Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp 86,65 miliar.

"Saya berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama kita dapat menyepakati nota kesepakatan yang akan ditandatangani oleh Pemda dengan Pimpinan DPRD Rohil yang terhormat," kata Wabup H Sulaiman. 

Dikatakan Wabup H Sulaiman, dirinya selaku Kepala Pemerintahan, dan seluruh jajaran Pemerintah Rohil, bersama DPRD Rohil bertekat memberi yang terbaik bagi kepentingan masyarakat Rohil. 

"Kepada seluruh Kepala OPD, saya minta agar secara proaktif mengikuti setiap pembahasan antara Tim Anggaran Pemda dengan Banggar DPRD Rohil, sehingga persetujuan bersama KUA-PPAS 2022 dapat kita sepakat. Semoga Allah SWT memberikan petunjuk kepada kita semua," jelas Wabup H Sulaiman. (Amran)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER