Kanal

Pansus LKPj APBD 2021 Hearing Dengan Pj Sekda Rohil

BAGANSIAPIAPI, Riautribune.com - Panitia Kusus (Pansus) DPRD Rohil yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertangungjawaban (LKPj) APBD Rohil 2021, mengelar rapat dengar pendapat dengan Pj Sekda Rohil H Ferry H Parya, di Gedung DPRD Rohil, Senin malam (19/09/2022)

Hearing tersebut berlangsung sekitar 15.30 Wib. Selain Sekda Rohil H Ferry H Parya, juga hadir Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Rohil Darwan SE, MSi, serta sejumlah Kepala OPD Pemkab Rohil.

Dari DPRD Rohil, terlihat ada Ketua DPRD Rohil Maston, Wakil Ketua II DPRD Rohil Basiran Nur Effendi, Banggar DPRD Rohil H Darwisyam, Amansyah SH (F-PAN), Ucok Mukhtar (Gerindra), Krismanto (PDIP), dan lain-lain, serta Sekwan DPRD Rohil Sarman Syahroni. 

Rapat dengar pendapat itu berlangsung tertutup. Informasi yang diperoleh rapat dengar pendapat tersebut merupakan finalisasi pembahasan dari Ranperda LKPj APBD Rohil 2021 yang sudah disampaikan Pemkab Rohil melalui rapat paripurna pada Senin (18/07/2022).

Sejumlah Anggota DPRD Rohil yang ditemui Riautribun.com, memilih bungkam. Bahkan Ketua DPRD Rohil Maston, yang sempat keluar dari ruangan Banggar DPRD Rohil, enggan berkomentar. "Nanti saja," ujar Maston, singkat. 

Rapat dengar pendapat tersebut berlangsung sampai malam hari. Staf di DPRD Rohil mengatakan hasil hearing membahas LKPj itu jika disepakati akan disampaikan kepada Bagian Hukum Sekdaprov Riau. 

"Setelah dikembalikan dan mendapat rekomendasi (persetujuan) dari Bagian Hukum Sekdaprov Riau, selanjutnya dijadwalkan rapat paripurna pengesahan," jelasnya. (Amran)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER