Kanal

Utang Pemerintah Naik, Dinilai Masih Aman

JAKARTA-riautribune: Posisi utang pemerintah dianggap masih dalam batas yang aman. Meskipun secara nilai sudah mencapai Rp 3.279,28 triliun pada April 2016 atau naik Rp 7,46 triliun dibandingkan posisi Maret 2016.

"Dalam posisi sekarang sebenarnya jauh lebih sehat," kata Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (1/6/2016).

Arif menjelaskan, utang baru yang ditarik oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditujukan untuk hal-hal produktif. Terlihat pada porsi utang untuk kebutuhan pembangunan pada 2015 mencapai 85%, sementara untuk program kegiatan hanya 15%.

Berbeda halnya dengan yang terjadi pada 2014, atau pemerintahan sebelumnya, di mana utang untuk kebutuhan pembangunan hanya 65% dan sisanya adalah untuk program kegiatan.

"Kalau untuk pembangunan itu untuk proyek infrastruktur dan itu memutar roda ekonomi. Beda halnya dengan program yang bersifat lebih fleksibel bisa digunakan untuk yang tidak produktif," jelasnya.

Pada sisi lain, rasio utang terhadap PDB (@roduk Domestik Bruto (PDB) sekitar 27%. Masih rendah dibandingkan dengan negara lainnya, seperti Turki, Filipina, Jerman, Amerika Serikat bahkan Jepang. Rasio utang Jepang bahkan mencapai 250% terhadap PDB.

"Rasio utang terhadap PDB masih dalam batas aman, lebih rendah bahkan dengan negara lainnya," tegas Arif.

Arif menyarankan agar ke depannya pemerintah tetap berhati-hati terhadap posisi utang. Pemerintah perlu memperbanyak utang dengan persyaratan lunak yang terlihat dari sisi jangka waktu dan bunga. Ini biasanya didapat dari lembaga multilateral.

Di samping itu harus ada optimalisasi pasar dalam negeri untuk penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). "Penerbitan SBN diutamakan berasal dari pasar dalam negeri dalam bentu denominasi rupiah," tukasnya.
(dtc/rt)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER