Kanal

Tarif Listrik 2016 Naik

JAKARTA - riautribune : PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN memutuskan untuk menaikkan tarif listrik. Terdapat 12 golongan yang mengikuti kebijakan penyesuaian tarif setiap bulannya.

Berikut daftarnya, seperti dituturkan Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (1/6/2016).

1. Tarif listrik tegangan rendah (TR) naik Rp 11 per kWh, dari sebelumnya pada bulan Mei 2016 sebesar Rp1.353 per kWh menjadi Rp1.356 per kWh pada Juni 2016.

2. Tarif listrik tegangan menengah (TM) naik Rp9 per kWh, dari sebelumnya sebesar Rp1.041 per kWh menjadi Rp1.050 per kWh pada Juni 2016.

3. Tarif listrik pada Mei 2016 di tegangan tinggi (TT) naik Rp8 per kWh, dari sebelumnya sebesar Rp932 per kWh menjadi Rp940 per kWh.

Kenaikan tarif listrik Juni 2016 lantaran adanya penguatan mata uang dolar AS dan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP).(okz/rt)

 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER