Kanal

Laksamana Heri: “Tidak ada Kompromi dengan Mafia Korporasi, Selamatkan Rakyat”

Pekanbaru-riautribune: Aliansi Masyarakat Adat (AMA) Riau, tegas menyatakan akan mengawal laporan yang telah disampaikan ke Kejaksaan Agung tim pengentasan mafia lahan. Demikian diungkapkan oleh ketua AMA Riau laksama Heri Ismanto, S.Th.I,  saat menggelar press confren dihadapan sejumlah media di Pekanbaru, Jumat (13/8) di Kantor BAPERA dan AMA Riau jalan Arifin Achmad.

 “Ini adalah sebuah transparansi kami kepada publik bahwa AMA dan BAPERA telah melakukan pengawalan agar hukum di Indonesia tegak, atas penghilangan hak-hak rakyat atas tanah yang dilakukan oleh mafia corporasi,”Ucap Laksaman Heri kepada Riau Tribune.com

Dikatakan Heri, tim pengawalan kasus lahan ini akan kembali melengkapi data yang diminta oleh Kajagung sehingga penyelidikkan atas kasus-kasus lahan ini bisa berjalan efektif. Saat memberikan keterangan pers, Heri didampingi Sekretarisnya, Rahmat Kurniawan, S.E. serta DPD Ketua Bapera Riau Rahmad Aidil Fitra, SE dan Ketua Badan Mahasiswa (BM) Bapera Zainuddin, S.T.

Lebih lanjut, Heri juga menegaskan bahwa AMA Riau dan BAPERA telah menduga lima anak perusahaan PT Surya Dumai Group (SDG) dan 2 anak perusahan PT Duta Palma Group menggarap lahan di wilayah Riau secara ilegal. Bahkan tak tanggung tanggung, lahan yang sudah digarap PT SDG di luar izin yang mereka kantongi mencapai 75.000 hektare (ha) lebih.

”Kami sudah laporkan PT Surya Dumai Group dengan 7 anak perusahaannya ke Ketua Tim Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Agung. Izin yang mereka dapat dengan cara cara kotor. (Perusahaan perusahaan ini, Red) kami perkirakan menggarap lahan atau merampas tanah negara di luar izin sampai kepada angka 75.000 hektare lebih,” kata Heri Ismanto, S.Th.I,

Pada kesempatan yang sama Laksamana Heri menegaskan, AMA Riau dan Bapera menjamin, pihak-pihaknya siap mengawal laporan ini hingga tuntas, dan siap melaporkan, jika ada pihak pihak liar yang mengatasnamakan lembaga, kemudian bertemu ataupun melakukan pemerasan kepada perusahaan, siap untuk dilaporkan kepada aparat hukum

“Ini murni gerakkan sosial, gerakkan yang menginginkan adanya hak-hak rakyat, dan meminta penghukuman kepada corporasi mafia, karena telah memipu negara dengan penggelapan kewajiban pajak, sehingga masyarakat tidak lagi merasakan kesejahteraan. Penipuan atas kewajiban pajak inilah, yang juga akan menjadi klausal kami ingin mengingatkan penegak hukum, bahwa ada PR besar menunggu kita,”Ucap Laksamana Heri

 

 

 

 menuding 5 (lima) anak perusahaan PT Surya Dumai Group (SDG) dan 2 anak perusahan PT Duta Palma Group menggarap lahan di wilayah Riau secara ilegal. Bahkan tak tanggung tanggung, lahan yang sudah digarap PT SDG di luar izin yang mereka kantongi mencapai 75.000 hektare (ha) lebih.

”Kami sudah laporkan PT Surya Dumai Group dengan 7 anak perusahaannya ke Ketua Tim Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Agung. Izin yang mereka dapat dengan cara cara kotor. (Perusahaan perusahaan ini, Red) kami perkirakan menggarap lahan atau merampas tanah negara di luar izin sampai kepada angka 75.000 hektare lebih,” kata Heri Ismanto, S.Th.I,

Dibeberkan Heri Ismanto, laporan tersebut diterima langsung Ketua Tim Satga Mafia Tanah Kejagung, Jumat pekan lalu (5/8/2022). Setelah dipaparkan di hadapan Ketua Tim Satgas Mafia Tanah, lalu berkas itu diberikan kepada Sekretaris JAM Pengawasan untuk segera ditindaklanjuti.

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER