Kanal

Pemkab Rohil Bentuk Satgas PMK

BAGANSIAPIAPI, riautribune.com  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) laksanakan Rapat Koordinasi (Rakor), dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kewaspadaan dan Penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)  Jumat (12/8/2022). 

Rapat pembentukan Satgas PMK tersebut dilaksanakan di Taman Edukasi Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab Rohil, di Batu Enam. 

Rapat dipimpin Pejabat (Pj) Sekda Rohil Fery H Parya. Dihadiri Asisten II Serda Rohil Rahmatul Zamri, Sekretaris DKPP Rohil Yunisman, unsur TNI, Polri serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. 

"Rapat pembentukan Satgas PMK ini menindaklanjuti surat dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana  (BNPB) Nomor: B-1/KA SATGAS PMK/PD.01.04/06/2022 tentang Pembentukan Satgas Daerah Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku," kata Sekda Rohil Ferry H Parya. 

Serta, tambah Sekda, dalam rangka pencegahan PMK yang akan berdampak pada aspek sosial, ekonomi  dan kesejahteraan masyarakat Rohil. 

"Sehingga, perlu adanya pembentukan Satgasda penangan PMK di Kabupaten Rohil, hari ini kita lakukan pembentukan dan tinggal menunggu pengesahan dari pak Bupati, " ucapnya. 

Sekda menerangkan, untuk Provinsi Riau, pembentukan Satgas PMK tergolong terlambat jika dibandingkan dengan Kabupaten Kota lainnya. 

"Meski terlambat kita sepakat untuk membentuk Satgas yang beberapa bulan terakhir menjadi perhatian di media karena banyak ternak yang terpapar PMK," katanya lagi. 

Dalam kesempatan itu, Sekda juga menegaskan, meski Satgasda belum resmi di bentuk, namun berbagai unsur baik dari Dinas Pertanian, TNI dan Polri juga telah melaksanakan pengawasan, pencegahan, sosialisasi serta pendataan terhadap hewan ternak masyarakat. 

"Hingga saat ini untuk di Kabupaten Rohil masih nihil kasus PMK. Meski demikian kita akan terus lakukan pencegahan dan pengawasan," tandasnya. (Amran)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER