Kanal

Polisi Ringkus Remaja Pasien Rehabilitasi BNN yang Diduga Edarkan Sabu

PEKANBARU-riautribune: Tak jera. Begitulah agaknya remaja yang satu ini. Statusnya pasien rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, tapi malah ketangkap polisi mengedarkan sabu bersama rekannya.

"Tadi sore kita mengamankan dua remaja mengedarkan narkoba jenis sabu. Dari dua pelaku itu, satu orang statusnya pasien rawat jalan dari BNNP," kata Kasatres Narkoba, Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana, Kamis (26/5/2016).

Iwan menjelaskan, kedua tersangka adalah RS (18) dan YF (17). Dari RS ditemukan dua paket sabu dalam bungkusan plastik kecil. "Setelah kita periksa diketahui YF mengantongi surat keterangan status pasien BNNP. Dan statusnya masih wajib lapor," kata Iwan.

Ketika keduanya ditangkap, kata Iwan, remaja YF memang tidak ditemukan sabu. Hanya saja, hasil tes urine, pasien rehabilitasi BNN itu positif menggunakan narkoba.

Masih menurut Iwan, keduanya tertangkap setelah ada informasi dari warga terkait peredaran dan pengguna narkoba di kawasan, Gobah, Pekanbaru. "Atas informasi itu, lantas tim bergerak untuk menyergap di rumah RS. Penggeledahan rumah RS juga disaksikan warga setempat," kata Iwan.

Masih menurut. Iwan, untuk tersangka YF kemungkinan akan diserahkan ke BNN Provinsi Riau untuk dilakukan asessment.

"Karena YF statusnya masih masa rehabilitasi rawat jalan, makanya kita akan serahkan ke BNNP," tutup Iwan.(dtk/rt)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER