Kanal

MUI Jelaskan Puasa Arafah Saat Hari Raya Iduladha Beda Tanggal

JAKARTA, Riautribune.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi menjelaskan soal puasa Arafah ketika tanggal Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah antara pemerintah dan Muhammadiyah berbeda.

Diketahui, pemerintah menetapkan Hari Raya Iduladha jatuh pada 10 Juli 2022. Sementara Muhammadiyah menetapkan pada 9 Juli 2022.

Jaidi mengatakan umat Islam seyogyanya sudah dianjurkan untuk berpuasa dari tanggal 1 sampai 9 Zulhijah atau sehari sebelum Hari Raya Iduladha.

''Kita ini kalau mau Puasa Arafah tanggal berapa? Karena Arafah itu adanya di sana. Kenapa kita bingung. Kita ini dianjurkan puasa dari 1 Zulhijah sampai 9 Zulhijah," kata Jaidi saat konferensi pers usai sidang Isbat di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (29/6).

Ia mengatakan umat Islam masih bisa berpuasa hingga Sabtu 9 Juli mendatang bila mengikuti keputusan pemerintah yang menetapkan Iduladha jatuh pada 10 Juli.

"Berarti kita kalau mau puasa pada hari Jumat atau puasa hari Sabtunya masih dibolehkan karena belum ditetapkan sebagai Hari Raya Iduladha," tambah dia.

Jaidi menjelaskan bila ada perbedaan terkait ahli hisab, maka semestinya keputusan pemerintah menjadi solusi untuk ditaati terlebih dulu. Hal demikian sudah diputuskan oleh fatwa para ulama.

"Maka putusan hakim dalam hal ini Menag yang harus ditaati," kata dia.

Di sisi lain, Jaidi mengimbau umat Islam Indonesia untuk saling menghormati satu sama lain soal perbedaan jatuhnya Hari Raya Iduladha yang jatuh pada tahun ini.

"Tapi jangan perbedaan itu sampai kita saling perpecahan dan tak saling hormati. Hendaknya saling hormati," kata Jaidi

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER