Kanal

Pemko Jangan Obral Izin Rumah Sakit

PEKANBARU-riautribune: Ada yang aneh dalam tata kota Pekanbaru, terutama pemberian izin pendirian rumah sakit dan penyebarannya. Demikian diungkapkan oleh pengamat teknik Universitas Riau, Yohannes,ST,MT. Menurutnya keberadaan rumah sakit justru terpadat berada di wilayah tampan, sementara kecamatan lainnya justru minim. Ditegasknya, Pemko hendaknya jangan mengobral izin rumah sakit.

"Untuk Kecamatan tampan, Pemko memberikan izin, pertama rumah sakit Aulia, rumah Sakit Universitas Riau, Rumah Sakit Awal bross, rumah sakit Pemko Pekanbaru, Rumah sakit Sansani, dan ada beberapa rumah sakit lainnya. Pertanyaannya, bagaimana penyebarannya di kecamatan lain, justru tidak merata,"Ucap Yohanes.

Lebih lanjut kandidat doktor ini menambahkan, sebagai sebuah kota metropolis yang terus berkembang, Pemko melalui Dinas tata Kota sudah harus memprediksi bagaimana kesesuaian kota dengan fasilitas yang akan dibangun.

"Harusnya disebar pembangunannya, jangan hanya terkonsentrasi di Panam saja, ada kecamatan sukajadi, ada kecamatan Payung Sekaki. Bukan berarti juga ada puskesmas rawat inap, justru keberadaan rumah sakit diminimalisir. Atau dibuat kebijakkan yang sama, jangan lagi dikeluarkan izin rumah sakit ke swasta, karena sudah ada puskesmas rawat inap.

Namuan pada kenyataannya, kebijakkan Pemko justru setengah hati,puskesmas rawat inap dibangun, izin rumah sakit swasta juga diberikan dengan mudah. Ingat bagaimana tatanan kota yang tidak baik ini sudah berimbas kepada lingkungan, mulai banjir, hingga pembuangan limbah,"Ucap Yohanes mengkritisi wajah kota Pekanbaru hari ini. (ehm)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER