Kanal

Dari yang Punya Mobil hingga Kakak Kandung Kepala Desa

SIAK, Riautribune.com - Terhitung sebanyak 92 warga di Kampung Olak, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak, Riau telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga terdampak Covid-19 yang bersumber dari dana kampung per Januari sampai Desember 2022.

BLT itu dikabarkan telah dicairkan pada 16 Juni 2022 pekan lalu dan telah diserahkan kepada penerima di Aula Sialang Pandan Kantor Kampung Olak. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp3,6 juta per orang. 

Dari daftar nama penerima BLT tersebut, diketahui ada beberapa orang tergolong warga mampu dan memiliki aset yang berlebih. Bahkan tercantum ada nama kakak kandung dari penghulu kampung (sebutan kepala desa di Siak) Olak, Zaiful Azim yang bernama Natrina.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan warga setempat, Natrina memiliki rumah besar yang lengkap fasilitas, termasuk ada Air Conditioner (AC). Dalam daftar penerima BLT, Natrina berprofesi sebagai guru.

Kemudian ada nama Abdul Aziz yang merupakan petani yang memiliki kebun sawit seluas 3 hektare yang panen 1,5 ton satu kali dua pekan dan M Supri 5 hektare yang juga memiliki rumah besar.

"Supri itu tengah membangun rumah tu pak, kabarnya lebih kurang Rp 450 juta pak. Inikan aneh pak, Padahal ada warga yang lebih berhak menerima seperti warga bernama Ahmad dan Alwan yang tidak punya penghasilan saat ini," terang salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada Riautribune.com, Senin (28/06/2022).

Menanggapi hal itu, Penghulu Olak, Zaiful Azim tidak membantah nama-nama tersebut sebagai penerima BLT dana desa di wilayah yang dipimpinnya.

Dia mengaku memberikan bantuan supaya data-data tidak ganda di bantuan lainnya dan orang-orang itu belum ada dapat sentuhan dari pemerintah. Makanya dialihkan ke nama-nama tersebut supaya pas kuotanya 92 orang disesuaikan dari aturan pusat 40 persen ADD. 

"Orang-orang ini orang asli Kampung Olak, jadi sudah sewajarnya juga untuk menerima bantuan BLT ini, karena warga lainnya sudah mendapat bantuan seperti Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Pangan Non Tunai," sebut Zaiful Azim.

Terkait yang punya mobil nama tersebut bekerja sebagai tukang langsir sawit. Kebetulan yang bersangkutan baru beli mobil dan sebelum data ini dimasukkan sebagai penerima BLT, belum punya kendaraan itu. 

"Kalau yang Ibuk Fitma itu, anaknya yang bayar kredit mobil. Yang atas nama Supri dia membangun digadai di bank. Alasan dia membangun mau menyambut anaknya pesta supaya tak malu dan data ini kami masukan di waktu musyawarah kampung dia belum membangun. Kalau kakak kandung saya, saya kasih dia janda, penghasilan cuma berapa lah," bebernya. 

Ditanyakan kriteria kenapa tidak mengacu pada peraturan seperti rumah yang alasnya tanah, dia mengatakan kalau berdasar itu satu Kabupaten Siak tidak ada yang mendapatkan bantuan. "Karena rata-rata rumah di Kabupaten Siak sudah semi semuanya, cobalah cek di kampung lain juga," tambah dia.

Sementara itu, saat ditanya terkait data penerima atas nama Natrina, Penghulu Zaiful Azim tak menampik bahwa yang bersangkutan merupakan kakak kandungnya. Menurutnya, hal itu sudah sesuai aturan penerima bantuan. 

"Kalau kakak kandung saya, saya kasih karena dia janda, penghasilan cuma beberapa lah pak," sebutnya.

Perlu diketahui, dilansir dari laman Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) ada beberapa syarat untuk menjadi penerima BLT Dana Desa yakni pertama memiliki KTP, kedua warga miskin sesuai kriteria Kemensos yang berdomisili di desa. 

Ketiga warga penerima BLT Dana Desa tidak termasuk dalam data DTKS Kemensos sebagai penerima PKH, BST, dan BPNT. Keempat warga penerima BLT Dana Desa kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19. Dan terakhir memiliki keluarga yang sakit kronis atau rentan sakit menahun.(Rizal Iqbal)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER