Kanal

Iko Uwais Mangkir Pemeriksaan Kasus Pengeroyokan, Dapat Panggilan ke-2

JAKARTA, Riautribune.com - Aktor Hollywood Iko Uwais mangkir dari pemeriksaan polisi terkait dugaan pengeroyokan. Polisi pun melayangkan panggilan kedua.

"Iko Uwais hari ini tidak datang. Melalui kuasa hukumnya minta diundur waktu pemeriksaannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Sabtu (25/6).

Menurutnya, kuasa hukum mengonfirmasi bahwa Iko tidak dapat menghadiri pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota hari ini dan meminta pengunduran jadwal pemeriksaan.

Zulpan mengatakan penyidik melayangkan panggilan kedua kepada Iko Uwais untuk diperiksa pada Kamis (30/6). "Rencana Kamis depan akan dipanggil lagi (panggilan ke-2)," lanjutnya.

Meski kasusnya sudah tahap penyidikan, ia mengatakan status Iko Uwais masih saksi. "Panggilan masih sebagai saksi, namun kasus sudah dalam proses sidik. Kita harapkan yang bersangkutan bisa kooperatif dalam hal ini," ujarnya.

Sebelumnya, Iko Uwais dan Firmansyah dilaporkan oleh seorang desainer interior Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan penganiayaan. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan usai dilakukan gelar perkara, Kamis (23/6).

Dari hasil pemeriksaan terhadap seluruh saksi, Zulpan mengatakan tim penyidik menilai kasus ini memenuhi unsur tindak pidana kekerasan dan dikenakan pasal 170 KUHP.

Merespons hal itu, Iko pun melaporkan balik Rudi dan istrinya Vitria Mahardika Inda ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pencemaran nama baik. Laporan diterima dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER