Kanal

Disebut Pengadaan Tanpa Kontrak Kerja, Vendor Meja Kursi di SLB Sri Mujinab Merasa Dibohongi

PEKANBARU, Riautribune.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi Riau, M Job Kurniawan mengadakan kunjungan ke SLB Sri Mujinab di jalan Sutomo Ujung, Pekanbaru pasca penarikan sebagian meja dan kursi yang dilakukan oleh pihak vendor pengadaan.

Dilansir dari media lain, dalam tinjauan yang dilakukan pada Rabu (22/6/2022) tersebut juga hadir Anggota DPRD Riau, Ade Hartati dan Kepala Bidang PK-PLK Disdik Riau, Pahmijan.

"Kemarin kami mendapat laporan bahwa ada pihak vendor menarik meja dan kursi di SLB Sri Mujinab. Untuk itu kedatangan kami ke sini untuk memastikan proses belajar mengajar di SLB Sri Mujinab setelah adanya kejadian itu. Tenyata kita lihat, proses belajar tetap seperti biasa tidak ada masalah," kata Job Kurniawan kepada awak media.

"Memang meja dan kursi itu diambil oleh vendor, karena mereka merasa barang mereka. Dan saya sudah cek dengan kepala bidang, memang tidak ada kontrak kita terkait pengadaan meja dan kursi itu. Sehingga ketika barang itu diambil kita tidak bisa berbuat apa-apa, karena itu memang barangnya," lanjut Plt Kadisdik Provinsi Riau tersebut.

Saat dikonfirmasi kepada pihak vendor yang dikoordinatori oleh Hendrik yang akrab dipanggil Geng, tentang penyampaian Plt Kadisdik Provinsi Riau yang mengatakan bahwa tidak ada kontrak kerja terkait pengadaan barang tersebut, Geng menjawab bahwa pihaknya merasa telah dibohongi.

"Setelah 4 tahun berjalan dan meja kursi yang dipakai di sana (di SLB Sri Mujinab) sudah mulai rusak, baru dibilang tidak ada kesepakatan kerja. Saya merasa telah dipermainkan," ucap Geng kepada Riautribune saat dikonfirmasi di kediamannya pada Kamis pagi (23/6/2022).

Ia merasa dipermainkan oleh beberapa pihak yang sebelumnya selalu menjanjikan pembayaran terhadap pengadaan yang telah dilakukannya sejak tahun 2018.

"Dulu ada tenaga honorer yang membuat draft Surat Perintah Kerja (SPK), dan draft itu kami tanda tangani bersama. Sekarang setelah barang ditarik baru dibilang itu proyek lelang. Luar biasa," ketus Geng.

Ia juga mempertanyakan tentang anggaran pengadaan tahunan dari Dinas terkait.

"Kalau dibilang tidak ada kontrak, apa memang disdik tidak melakukan pengadaan? Apa memang anggaran pengadaan ditiadakan sampai-sampai barang saya yang dipakai secara cuma-cuma atau gratis? Jadi selama 4 tahun mereka tenang tanpa keluar biaya untuk pengadaan. Harusnya dipikirkan sampai disana," jawab Geng.

Atas pemberitaan yang disampaikan oleh pihak Plt Kadisdik Provinsi Riau tersebut, pihak Vendor mempertanyakan kompensasi atas meja dan kursi yang selama ini dipergunakan oleh SLB Sri Mujinab sebagai fasilitas belajar.

"Lagi pula banyak berita di media yang sudah diputar balik. Dikatakan bahwa kami menarik meja kursi waktu siswanya lagi belajar, itu pembohongan publik, karena anggota saya mengangkat meja kursi kemarin itu waktu siswa sekolah tersebut sudah pulang dan yang tinggal hanya guru-guru dan kepala sekolah," jelasnya.

"Pihak kami sudah difitnah berkali-kali. Dibilang tidak punya hati karena menarik meja kursi. Kami melakukan pengadaan tahun 2018 dengan barang baru dan sampai saat ini tidak ada pembayaran baik itu pelunasan ataupun sewa pakai. Yang benar saja lah," lanjutnya menutup. (Reynold)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER