Kanal

Kadis PUPR Kota Pekanbaru Ingatkan Kontraktor IPAL Gesa Perbaiki Jalan Rusak

PEKANBARU, Riautribune.com - Terkait kelanjutan perbaikan jalan pasca pengerjaan proyek IPAL, Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru telah memanggil kontraktor pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Kontraktor diminta segera memperbaiki jalan rusak akibat galian IPAL. Mereka harus memperbaiki sejumlah ruas jalan yang rusak pasca galian, serta juga diminta mengembalikan kondisi jalan seperti semula.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan, pihak kontraktor bersedia melakukan perbaikan. Mereka bertanggungjawab atas dampak yang ditimbulkan.

"Disampaikan oleh satker nya bahwa kewajiban untuk rekondisi (jalan) itu mereka bertanggungjawab. Mereka bertanggungjawab untuk melakukan pemeliharaan nya selama satu tahun kedepan," ujar Indra Pomi pada Selasa pagi (21/6/2022).

Menurut Indra Pomi, dalam pertemuan dengan kontraktor bersama pemerintah kota pada pekan lalu, mereka juga berjanji segera menggesa perbaikan ruas jalan rusak akibat galian IPAL dengan tenggat waktu hingga tiga bulan kedepan.

"Kondisi-kondisi (jalan rusak) di lapangan itu agar dapat diselesaikan dengan baik," ulasnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, ruas jalan rusak kini meluas ke sekitar proyek paket SC- 2, yang wilayahnya meliputi Kecamatan Senapelan dan berlanjut ke arah jalan Jendral Sudirman Pekanbaru.

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER