Kanal

Pansus I DPRD Rohil Selesai Membahas Ranperda Perubahan Nama BUMD PD SPR

BAGANSIAPIAPI, Riautribune.com - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Rokan Hilir (Rohil), Selasa (14/06/2022) selesai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Nama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Rohil dari Perusahaan Daerah (PD) Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPR) Menjadi Perseroan Terbatas (PT). 

Selesainya pembahasan Ranperda itu ditandai dengan penandatanganan kesepahaman naskah ranperda oleh Ketua Pansus Perwedissuwito, Wakil Ketua II DPRD Rohil Basiran Nurefendi, Wakil Ketua III DPRD Rohil Hamzah SHi, Asisten II Setda Rohil Rahmatul Zamri, Kabag Hukum Setda Rohil, dan Direktur Utama PD SPR Kasmer Dahlan.

Usai penandatangan dilanjutkan dengan penyerahan kesepahaman naskah ranperda dari Ketua Pansus I DPRD Rohil Perwedissuwito, mewakili Ketua DPRD Rohil Maston, kepada Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Rohil Rahmatul Zamri. 

"Alhamdulillah dan terima kasih, bahwa hari ini pembahasan Ranperda perubahan nama BUMD PD SPR menjadi PT oleh Pansus I DPRD Rohil telah masuk tahap finalisasi," kata Ketua Pansus I DPRD Rohil Perwedissuwito, kepada awak media usai penyerahan pembahasan ranperda di Gedung DPRD Rohil. 

Selanjutnya,  jelas politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, naskah ranperda itu akan disampaikan kepada Biro Hukum Setdaprov Riau untuk persetujuan. Setelah Biro Hukum Setdaprov Riau melakukan finalisasi, dan menyampaikan kembali ke Pemkab Rohil, maka akan diagendakan rapat paripurna pengesahan.

DPRD Rohil dan Panas I DPRD Rohil, ujar Perwedissuwito, berharap Pemprov Riau menyetujui Ranperda perubahan nama BUMD Rohil tersebut sebelum 6 Juli 2022, disebabkan SK Pansus I tersebut sudah 1 tahun, sejak ditetapkan pada 6 Juli 2021. 

"Maka Pansus berharap sebelum 6 Juli itu ranperda ini sudah bisa kita sahkan," ucap Perwedissuwito. 

Dengan perubahan nama BUMD Rohil ini, kata Perwedissuwito, menjadi harapan bersama dari Pansus, juga dari pemerintah ketika nanti sudah menjadi PT, maka gerak langkah untuk mengaudit lebih luas, lebih bisa memberikan makna bagi masyarakat Kebupaten Rohil Hilir.

"Supaya bisa membuka lapangan kerja, memperluas, dan mengembangkan bisnis-bisnis baru, serta untuk menunjang APBD Rohil," jelas Perwedissuwito. 

Dengan berubahnya PD menjadi PT,  melalui Perda itu, sebut Perwedissuwito, maka secara legalitas akan menjadikan ruang-lingkup pengembangan usaha perusahaan daerah akan semakin luas. "Kami juga menyampaikan terimakasih kepada (Dirut dan Direktur) BUMD PD SPR yang sangat mendukung sekali terhadap kinerja Pansus," pungkasnya.

Direktur Utama PD SPR Rohil Kasmer Dahlan  turut menyampaikan apresiasi kepada Panas I DPRD Rohil dengan sudah selesainya pembahasan Ranperda. Perubahan nama perusahaan daerah Rohil menjadi perseroan terbatas, ucap Kasmer, merupakan langkah awal BUMD Rohil untuk bisa lebih maju. 

Dengan disahkan ranperda itu nanti, jelas Kasmer, akan langsung bekerja keras, bagai mana agar perubahan itu sesuai dengan harapan pemerintah daerah, dan sesuai dengan harapan DPRD Rohil. 

"Insyaallah, mudah-mudahan kalau kita masih dipercaya (mengelola BUMD PD SPR), maka kita nanti akan terus mengembangkan dan memajukan BUMD ini agar bisa lebih maju dan berkembang," tandasnya. (Amran)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER