Kanal

Kejati Riau : Berikan Waktu Kepada Kita

PEKANBARU, Riautribune.com - Kejati Riau menerima aspirasi dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK) dan mengajak beberapa perwakilan masuk ke Gedung Adhyaksa Wicaksana tersebut untuk diskusi dan memberitahu perkembangan terkait kasus dana bansos Siak yang melibatkan Gubernur riau (Gubri), Syamsuar saat menjabat Bupati Siak pada saat itu.

Kajati Riau, melalui Kepala seksi penyidikan (Kasidik) Riau, Rizky, berjanji akan tetap memproses dan mengungkap kasus dana bansos Siak dan meminta kepada masyarakat untuk bersabar serta mempercayakan kasus tersebut kepada Kejati Riau. 

”Ada 15 item Bansos yang disalurkan setiap tahunnya mulai dari tahun 2014-2019. Dan, dari 15 item tersebut, ada per itemnya yang bisa sampai 400 sampai 700 penerima bansos. Adapun jenis bansos Diantaranya, bansos fakir miskin, bansos rumah tangga miskin lanjut usia, bansos masyarakat suku transit, bansos S1,S2, S3, dan bansos karya ilmiah,” ucap Rizky diulang oleh perwakilan Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan di PTSP Kejati Riau pada Rabu, (18/5/2022).

Dari 14 Kecamatan di Siak, sebanyak 13 Kecamatan sudah diperiksa dan didalami, tinggal 1 Kecamatan lagi yang belum diperiksa.

"Dari 13 kecamatan, ada beberapa yang mengakui dan ada yang tidak. Tapi nanti, setelah satu kecamatan yang tinggal kita periksa barulah akan dilakukan ekspos terkait kasus bansos Siak tersebut," papar Rizky..

"Jadi, kita meminta kawan-kawan untuk bersabar dan berikan waktu kepada kita untuk menyelesaikan kasus ini," lanjutnya.

Dengan menjelaskan awal mula bekerja dan tanah kelahirannya, Rizky mencoba menenangkan barisan unjuk rasa di depan kantor Kejati Riau di jalan Sudirman Pekanbaru.

”Saya tugas di Kejati Riau ini mulai bulan September 2021, dan saya asli Riau. Tidak mungkin saya mengecewakan tanah kelahiran saya. Apalagi, di hari anti Korupsi kemarin kita sudah tekad untuk menindaklanjuti setiap laporan dan informasi dari masyarakat jika melihat dan mempunyai data dugaan korupsi," jelasnya.

Ia juga mengimbau para pengunjuk rasa agar mempercayakan tuntutan mereka kepada Kejati Riau untuk diusut sampai tuntas.

"Percayakan dengan kita dan beri waktu untuk kita bekerja semaksimal mungkin terkait kasus bansos Siak ini,” tutupnya mencoba menengkan.

Di lain sisi, sebelumnya ratusan massa yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK) melakukan unjuk rasa bertempat di kantor Kejati Riau dengan membawa Spanduk dengan tuntutan meminta kejelasan perkembangan kasus Korupsi Dana Bansos di Kabupaten Siak.

Mereka melakukan aksinya dengan dugaan adanya keterlibatan Gubernur Riau Syamsuar dan meminta agar Kejati Riau memanggil nama-nama yang diduga menjadi dalang Kasus Korupsi Dana Bansos Di Kabupaten Siak tersebut.

GPMPPK juga meminta agar Kejati Riau memanggil dan memeriksa Ulil Amri, Ikhsan, Yurnalis, Indra Gunawan yang diduga keras adanya keterlibatan dalam kasus Korupsi Dana Bansos di Kabupaten Siak tersebut.

Mereka menginginkan agar dalam perkara kasus tersebut, pihak Kejati tidak memandang jabatan atas dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu, seperti Gubernur Riau dan beberapa pejabat tinggi di Provinsi Riau.

"Kami inginkan adanya Tim Khusus untuk menuntaskan kasus ini. Dan terakhir, kami meminta agar seluruh pihak dapat bekerjasama baik Polri, Kejaksaan Tinggi Riau dan seluruh unsur lainnya agar kasus ini cepat terselesaikan," tuntut para pengunjuk rasa. (Reynold)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER