Kanal

Pemko Pekanbaru Nilai Aksi Demo Pengungsi Afghanistan Ganggu Ketertiban Kota

PEKANBARU, Riautribune.com - Berulang kali melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan ingin segera dipindahkan ke negara ketiga, para pengungsi asal Afghanistan di Kota Pekanbaru dianggap telah mengganggu ketertiban.

Sebagai informasi, pada Selasa lalu, para pengungsi yang menempati sejumlah tempat penampungan di Kota Pekanbaru ini kembali menggelar unjuk rasa di kantor Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) di Jalan Soebrantas, Pekanbaru. 

Kepala Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian pun angkat bicara. Ia menegaskan para pengungsi bisa dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
 
"Aksi demo ini telah mengganggu keamanan dan ketertiban, serta kelancaran arus lalu lintas di Ibukota Provinsi Riau. Kami akan koordinasikan dengan pihak keamanan. Kalau memang ingin menyampaikan aspirasi, harus melalui saluran-saluran yang disiapkan. Manfaatkanlah kanal-kanal yang ada untuk menyampaikan aspirasi," tegas Zulfahmi saat dihubungi lewat sambungan telepon, pada Jum'at (13/5/2022).

Zulfahmi yang akrab disapa dengan BZ, juga mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberikan sanksi kepada pengungsi Afghanistan yang terus menerus melakukan unjuk rasa.

"Jika nanti masih juga melakukan unjuk rasa dan mengganggu keamanan, ketertiban dan lalu lintas, tentu kita akan tindak tegas," jelasnya.

Soal tuntutan para pengungsi yang meminta agar mereka segera dipindahkan ke negara ketiga, Kesbangpol bersama UNHCR dan IOM juga telah berulang kali memberikan penjelasan. 
 
"Tuntutan ini, itu sudah kita berikan penjelasan kepada pengungsi dari Afghanistan ini. Tetapi, mereka tetap juga melakukan unjuk rasa yang bisa mengganggu lalu lintas, keamanan dan ketertiban. Para pengungsi Afghanistan ini memilih tetap tidak mendengarkan dan terus mendesak agar mereka segera dipindahkan ke negara ketiga," tutup BZ. (Reynold)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER